Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi: Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memimpin Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6) [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 10.992 ASN, non-ASN, dan anggota DPRD Gowa belum menerima gaji hingga 8 September 2026.
  • Keterlambatan pembayaran disebabkan oleh belum tuntasnya proses administrasi rekonsiliasi atau cut-off di Sekretariat DPRD Gowa.
  • Kendala administrasi tersebut terjadi akibat penonaktifan Sekretaris DPRD yang masih menunggu klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara.

SuaraSulsel.id - Ribuan aparatur sipil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan harus menunggu lebih lama untuk menerima gaji.

Hingga Selasa, 8 September 2026, sebanyak 10.992 ASN dan non-ASN, termasuk anggota DPRD Gowa, belum menerima pembayaran gaji.

Keterlambatan tersebut bukan disebabkan persoalan anggaran. Pemerintah Kabupaten Gowa menyebut pembayaran masih tersendat pada proses administrasi, khususnya rekonsiliasi atau cut-off pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).

OPD yang dimaksud adalah Sekretariat DPRD Gowa. Proses administrasi di instansi tersebut belum tuntas sehingga pembayaran gaji belum dapat diproses secara keseluruhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Firdaus mengatakan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji.

"Pembayaran gaji ini tidak bisa parsial, mesti kolektif. Termasuk gaji anggota dewan," kata Firdaus.

Ia menyebut persoalan utama saat ini berada pada proses rekonsiliasi atau cut-off di Sekretariat DPRD Gowa.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam administrasi pembayaran karena seluruh data dan dokumen yang diperlukan harus diselesaikan sebelum pembayaran gaji dilakukan secara kolektif.

"Jadi hambatan sekarang masih belum terlaksananya proses rekonsiliasi (cut-off) di Sekretariat DPRD," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah

Firdaus menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan status Sekretaris DPRD (Sekwan) yang saat ini dinonaktifkan oleh Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Sekwan nonaktif disebut masih menunggu hasil klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait keabsahan penunjukan pelaksana tugas.

"Sekwan nonaktif masih menunggu hasil dari BKN," kata Firdaus.

Gaji Tersendat di Tengah Kisruh Pejabat

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut terjadi di tengah kisruh pemerintahan di Kabupaten Gowa yang sebelumnya berujung pada penonaktifan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Kondisi itu kemudian diikuti dengan penunjukan sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Load More