- Pimpinan KPK Johanis Tanak memperingatkan kepala daerah agar tidak korupsi saat membuka Rakorwil ADKASI di Makassar, Kamis (23/7/2026).
- KPK menegaskan mampu memantau seluruh alat komunikasi dan melacak posisi pihak yang diduga terlibat korupsi di Indonesia.
- Sebanyak sebelas kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026 akibat mengejar keuntungan materi.
Johanis juga menepis anggapan bahwa penggunaan telepon genggam dari luar negeri dapat menghindarkan seseorang dari pantauan KPK.
"Orang bilang, 'Saya punya HP dari Amerika'. Amerika mana semua juga bisa (disadap) kok. Tidak ada yang tidak bisa," terangnya.
Menurutnya, cara paling aman untuk menghindari jeratan hukum bukanlah menggunakan perangkat komunikasi tertentu, melainkan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Apakah pemantauan juga dilakukan di pulau Sulawesi? Johanis memastikan KPK melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Sulawesi.
Namun, pemantauan hanya dilakukan apabila terdapat informasi awal yang layak ditindaklanjuti.
"Dari Sulawesi kita pantau. Jadi, dalam arti kalau ada laporan informasi dari masyarakat, ya kita lakukan pemantauan. Kita lihat perkembangan-perkembangan selama laporan itu. Dilaporkan Si A akan melakukan pertemuan untuk mendapatkan suatu proyek. Nah apakah benar ini atau tidak? Di situ kita melakukan pemantauan," ujarnya.
Ia mengungkapkan proses pemantauan tersebut bisa berlangsung dalam waktu yang sangat lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Selama proses itu, petugas KPK bekerja secara bergantian memantau komunikasi pihak yang menjadi target.
"Sampai lama, lho. Bisa sampai bertahun kita ikut. Pegawai KPK satu kali 24 jam itu pasang terus ini alat pemantau, alat penyadap ini. Cuma memang orangnya berganti terus," beber alumni Universitas Hasanuddin itu.
Johanis pun mengingatkan bahwa benteng utama bagi setiap penyelenggara negara adalah integritas. Menurutnya, pejabat publik harus menyelaraskan hati, pikiran, ucapan, dan tindakan dengan aturan hukum serta nilai-nilai agama.
Baca Juga: Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
Ia menilai banyak pejabat akhirnya tersandung kasus korupsi karena lebih mengejar keuntungan materi dibanding menjaga integritas.
"Nah, kenyataan yang kita tangkap itu yang tertangkap oleh KPK, itu karena lebih banyak memikirkan e money dalam konteks uang," sebutnya.
Menurut Johanis, orientasi untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara melanggar hukum menjadi penyebab utama seseorang akhirnya berhadapan dengan KPK.
"Kemudian dia memperkaya juga orang lain. Nah ini orang yang begini yang kemudian ditangkap," tegas Johanis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045