- Surat viral dari Bupati Gowa kepada Gubernur Sulsel meminta mediasi hubungan dengan DPRD.
- Sekprov Sulsel meragukan keaslian surat tersebut karena tidak menggunakan stempel dan format tidak lazim.
- DPRD Gowa bingung dengan substansi surat karena tidak melampirkan dokumen serta mangkir dari klarifikasi.
SuaraSulsel.id - Surat yang diklaim berasal dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendadak viral di media sosial.
Surat tersebut berisi permohonan agar Pemerintah Provinsi Sulsel memfasilitasi dan memediasi hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa yang belakangan memanas.
Namun, keaslian surat itu langsung memunculkan tanda tanya.
Selain tidak dibubuhi stempel basah, format penomoran surat juga dinilai tidak lazim karena tidak mencantumkan bulan dan tahun sebagaimana surat resmi pemerintahan pada umumnya.
Dalam dokumen yang beredar, surat bernomor 100.1.4.4/1022/Bagian Umum itu berisi permintaan kepada Gubernur Sulsel agar memediasi hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Gowa terkait kondisi yang terjadi saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengaku belum pernah menerima ataupun melihat langsung surat tersebut. Ia bahkan meragukan status surat yang beredar karena tidak memenuhi unsur administrasi surat resmi.
"Belum pernah saya lihat suratnya, dan sepertinya bukan surat resmi karena tidak pakai stempel. Surat resmi harus ada stempelnya," kata Jufri saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2026.
Karena surat itu hanya beredar di media sosial dan belum diterima secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, Jufri memilih tidak berspekulasi lebih jauh mengenai isi maupun maksud surat tersebut.
"Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh karena surat itu beredarnya di media sosial, bukan berada di tangan kami atau di Pemprov," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
Pernyataan berbeda disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan dan menyebut surat tersebut memang telah diterima sebagai tembusan oleh DPRD Gowa.
Hasrul bahkan mengaku telah mengonfirmasi keberadaan surat itu ke Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Saya coba mengecek ke Sekretariat Provinsi Sulsel melalui Biro Umum, benar surat itu masuk. Saya juga cek ke Setwan DPRD Gowa, ya surat tembusannya juga masuk," katanya.
Meski demikian, Hasrul menemukan kejanggalan lain. Menurutnya, baik surat yang diterima DPRD Gowa maupun yang masuk ke Pemprov tidak disertai lampiran sebagaimana disebutkan dalam isi surat.
"Cuma setelah saya baca, tidak ada lampiran surat. Begitu juga surat yang masuk di Pemprov, juga tidak ada lampirannya. Saya cuma lihat ada permintaan mediasi sesuai permohonan surat tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
-
5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online