- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa pada 15 Juli 2026 karena permintaannya ditolak.
- Kuasa hukum menyatakan langkah tersebut diambil karena hak klien untuk menerima pertanyaan secara kolektif tidak dipenuhi panitia khusus.
- DPRD Gowa menyayangkan tindakan tersebut dan tidak berencana memanggil ulang Bupati terkait dugaan kasus amoral, beasiswa, serta korupsi.
SuaraSulsel.id - Pengacara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero, mengatakan keputusan meninggalkan ruang sidang (walk out) Pansus Hak Angket DPRD Gowa karena hak-hak kliennya untuk meminta pertanyaan secara kolektif tidak dipenuhi.
"Sejak awal memang Ubu Bupati selaku terperiksa memang sudah siap memberikan klarifikasinya atas pertanyaan-pertanyaan anggota pansus, namun karena haknya untuk meminta pertanyaan secara kolektif tidak dipenuhi, sehingga aksi meninggalkan ruang sidang dilakukan," ujarnya di Gowa, Selasa 15 Juli 2026.
Amirullah mengatakan jika kliennya Sitti Husniah Talenrang sebagai bupati sangat menghormati tugas-tugas anggota DPRD khususnya Pansus Hak Angket DPRD, namun karena hak itu tidak dipenuhi sehingga meninggalkan ruang sidang.
Ia mengaku, dasar dari kliennya meninggalkan ruang sidang ada pada pasal 128 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024, dimana undang-undang itu menjelaskan bahwa anggota DPRD dapat bertanya secara lisan maupun secara tertulis.
Kemudian pada pasal 2 dalam undang-undang tersebut, bahwa terperiksa dalam hal ini Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga dapat memberikan jawaban secara lisan atau tertulis.
"Aturan itu menjadi acuan mengapa klien kami meminta kepada anggota DPRD untuk melaksanakan pertanyaan secara kolektif. Nah, kami juga hadir tadi dalam sidang itu dan kami melihat bahwa ada ketidakadilan," katanya.
Amirullah menerangkan, ketidakadilan yang dimaksud adalah karena saksi-saksi sebelumnya juga mempunyai hak yang sama dengan yang kliennya.
Ia mencontohkan, mantan suami Sitti Husniah Talenrang diperiksa secara tertutup, namun kliennya ketika diperiksa hanya persoalan tentang hak-hak dan pertanyaan secara kolektif itu tidak bisa dipenuhi.
"Kami menganggap bahwa ada ketidakadilan dalam proses yang sedang berjalan di dalam pansus hak angket. Mengenai kebijakan-kebijakan yang tentunya akan dijawab Ibu, itu sudah kami ramu semuanya sehingga hal ini merupakan satu ketidakadilan bagi kami tim kuasa hukum," terangnya.
Baca Juga: Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
Sementara itu, aksi meninggalkan ruang sidang itu mendapat tanggapan tegas dari badan legislatif sebagai perwakilan masyarakat. Pihak DPRD menilai bahwa aksi tersebut sangat disayangkan dan mencerminkan pembenaran atas segala tuduhan selama ini terhadap Bupati Gowa.
"Forum ini adalah forum resmi negara yang seharusnya dijadikan tempat oleh bupati untuk melakukan klarifikasi bahwa apa yang dituduhkan selama ini tidak benar. Tetapi itu tidak dilakukan dan malah memilih keluar begitu saja tanpa izin dari pimpinan sidang padahal ini forum resmi negara," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Muhammad Kasim Sila.
Ia menyatakan pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi untuk menghasilkan kesimpulan akan hasil kerja tim Pansus hak angket DPRD.
Namun, DPRD tidak berniat kembali memanggil Bupati Gowa selaku terperiksa dengan alasan bahwa pemanggilan tersebut telah berkali kali dilakukan dan telah melewati ambang batas.
Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menjadi terperiksa oleh tim Pansus Hak Angket DPRD atas tiga kasus, yakni dugaan amoral bersama salah satu konsultan politiknya, pencabutan sepihak beasiswa program doktoral salah satu mahasiswi serta kasus korupsi seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045