- Polda Sulawesi Selatan membantah kabar penangkapan Basri Kajang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa.
- Pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan belum ada penahanan terhadap pihak manapun.
- Kasus ini mencuat setelah nama Basri Kajang disebut dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa baru-baru ini.
Keterangan lain datang dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad. Ia mengaku pernah dipanggil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang setelah anggaran program seragam gratis disahkan.
"Setelah penetapan anggaran saya dipanggil menghadap oleh bupati dan beliau bilang, 'oke jalankan dan nanti ada orangku yang kerjakan'," kata Taufiq dalam sidang.
Selain disebut dalam perkara pengadaan seragam gratis, nama Basri Kajang juga ikut mencuat dalam pembahasan hak angket DPRD Gowa terkait dugaan hubungan pribadi dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Isu tersebut menjadi salah satu materi yang ikut dibahas dalam proses hak angket.
Basri pun diminta hadir memberikan klarifikasi di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Tim kuasa hukum Bupati Gowa mengaku telah melayangkan somasi kepada Basri.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero mengatakan surat tersebut berisi permintaan agar Basri hadir dalam sidang pansus untuk menjelaskan berbagai isu yang berkembang dan menyeret namanya maupun nama Bupati Gowa.
"Basri Kajang kami somasi. Suratnya sudah dikirimkan," ujar Amirullah.
Ia menegaskan kehadiran Basri penting agar berbagai dugaan yang berkembang dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan anggota DPRD.
Baca Juga: Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
"Kami ingin persoalan ini menjadi terang dan tidak terus berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat," katanya.
Amirullah menambahkan apabila Basri tidak mengindahkan somasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan.
"Kalau Basri Kajang tidak hadir kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Apakah nantinya berupa laporan atau upaya hukum lainnya, itu akan kami lihat setelah yang bersangkutan tidak memenuhi somasi," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan