- Munafri Arifuddin membatalkan pencalonan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan karena terkendala syarat administrasi pendidikan partai.
- Munafri Arifuddin dipastikan absen pada Musda XI di Makassar pada 18 Juli 2026 karena akan menunaikan ibadah umrah.
- Batalnya pencalonan Munafri memperbesar peluang Ilham Arief Sirajuddin terpilih sebagai Ketua Golkar Sulawesi Selatan secara aklamasi.
SuaraSulsel.id - Peta persaingan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan berubah drastis.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi dikabarkan membatalkan langkahnya untuk bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.
Informasi tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Takalar, Zulkarnain Arif. Ia mengaku telah menerima penyampaian langsung dari Appi.
"Iya, itu yang diungkapkan ke saya kemarin," kata Zulkarnain, Rabu, 15 Juli 2026.
Kata Zulkarnain, Appi tidak hanya membatalkan rencana mengembalikan formulir pencalonan.
Ia juga dipastikan tidak menghadiri Musda Golkar Sulsel yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar pada 18 Juli mendatang.
Zulkarnaen menyebut Appi memilih berangkat menunaikan ibadah umrah pada waktu yang bersamaan.
"Beliau tidak hadir di Musda karena memilih berangkat umrah," ujarnya.
Bahkan, lanjut Zulkarnain, dalam perbincangan terakhir yang mereka lakukan, Appi juga menyampaikan rencananya untuk keluar dari Partai Golkar sepulang dari Tanah Suci.
Baca Juga: Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
"Rencananya pamit dari Golkar sekembalinya dari umrah. Itu penyampaian terakhir ke saya," katanya.
Batalnya Appi mengembalikan formulir pencalonan berkaitan dengan salah satu persyaratan administrasi yang dinilai tidak dapat dipenuhi.
Dari 13 syarat yang ditetapkan Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sulsel, terdapat satu poin yang menjadi kendala bagi Appi.
Pada poin ke tujuh disebutkan kewajiban melampirkan fotokopi sertifikat atau piagam pendidikan dan pelatihan yang diterbitkan Partai Golkar.
"Appi tidak mengembalikan formulir karena ada satu poin yang tidak dimiliki. Itu syarat pada poin tujuh mengenai sertifikat atau piagam yang diterbitkan Golkar," beber Zulkarnaen.
Meski demikian, Zulkarnain mengaku tidak mengetahui apakah ketentuan tersebut merupakan syarat tambahan yang ditetapkan panitia atau memang mengacu pada aturan organisasi partai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya