- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri sidang hak angket DPRD Gowa pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Husniah meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan Pansus disampaikan secara kolektif ditolak anggota.
- Sidang berakhir tanpa menghasilkan keterangan apa pun terkait dugaan pelanggaran wewenang yang diselidiki Pansus DPRD Gowa.
SuaraSulsel.id - Sidang hak angket DPRD Gowa yang sedianya menjadi forum klarifikasi bagi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berakhir tanpa satu pun pertanyaan diajukan.
Husniah memilih meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan disampaikan sekaligus ditolak oleh Panitia Khusus (Pansus).
Sidang berlangsung di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026.
Awalnya, Pansus menjadwalkan pemeriksaan Husniah pada pukul 09.00 Wita. Namun hingga waktu yang ditentukan, orang nomor satu di Gowa itu belum hadir sehingga rapat terpaksa diskors.
Sekitar 30 menit kemudian, Husniah tiba di lokasi didampingi tim kuasa hukumnya.
Setelah rapat kembali dibuka, ia langsung diminta menjalani pengambilan sumpah sebagai pihak yang akan memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila kemudian membuka pemeriksaan dengan mengingatkan pernyataan keluarga Husniah yang sebelumnya disampaikan kepada publik mengenai nilai-nilai kejujuran yang diwariskan kedua orang tuanya.
Kasim mengatakan keluarga Husniah baru-baru ini menyampaikan bahwa almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang selalu menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada anak-anaknya.
Atas dasar itu, Kasim meminta Husniah memberikan keterangan secara jujur, utuh, dan tidak menyembunyikan fakta apa pun yang diketahui selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
"Karena itu sebelum pemeriksaan ini kami lanjutkan, apakah saudari bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh kepada Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apa pun yang saudari ketahui?" tanya Kasim.
Husniah merespons singkat. Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak perlu lagi diulang karena dirinya baru saja mengucapkan sumpah.
"Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah diambil sumpahnya," jawab Husniah.
Setelah itu, Husniah menyampaikan permintaan kepada pimpinan sidang.
Ia mengaku siap menjawab seluruh persoalan yang menjadi objek hak angket, tetapi meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif terlebih dahulu.
"Saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas. Dan saya meminta kepada seluruh anggota Pansus untuk bisa memberikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes