- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri sidang hak angket DPRD Gowa pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Husniah meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan Pansus disampaikan secara kolektif ditolak anggota.
- Sidang berakhir tanpa menghasilkan keterangan apa pun terkait dugaan pelanggaran wewenang yang diselidiki Pansus DPRD Gowa.
SuaraSulsel.id - Sidang hak angket DPRD Gowa yang sedianya menjadi forum klarifikasi bagi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berakhir tanpa satu pun pertanyaan diajukan.
Husniah memilih meninggalkan ruang sidang setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan disampaikan sekaligus ditolak oleh Panitia Khusus (Pansus).
Sidang berlangsung di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026.
Awalnya, Pansus menjadwalkan pemeriksaan Husniah pada pukul 09.00 Wita. Namun hingga waktu yang ditentukan, orang nomor satu di Gowa itu belum hadir sehingga rapat terpaksa diskors.
Sekitar 30 menit kemudian, Husniah tiba di lokasi didampingi tim kuasa hukumnya.
Setelah rapat kembali dibuka, ia langsung diminta menjalani pengambilan sumpah sebagai pihak yang akan memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila kemudian membuka pemeriksaan dengan mengingatkan pernyataan keluarga Husniah yang sebelumnya disampaikan kepada publik mengenai nilai-nilai kejujuran yang diwariskan kedua orang tuanya.
Kasim mengatakan keluarga Husniah baru-baru ini menyampaikan bahwa almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang selalu menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada anak-anaknya.
Atas dasar itu, Kasim meminta Husniah memberikan keterangan secara jujur, utuh, dan tidak menyembunyikan fakta apa pun yang diketahui selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
"Karena itu sebelum pemeriksaan ini kami lanjutkan, apakah saudari bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh kepada Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apa pun yang saudari ketahui?" tanya Kasim.
Husniah merespons singkat. Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak perlu lagi diulang karena dirinya baru saja mengucapkan sumpah.
"Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah diambil sumpahnya," jawab Husniah.
Setelah itu, Husniah menyampaikan permintaan kepada pimpinan sidang.
Ia mengaku siap menjawab seluruh persoalan yang menjadi objek hak angket, tetapi meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif terlebih dahulu.
"Saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas. Dan saya meminta kepada seluruh anggota Pansus untuk bisa memberikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2
-
Peneliti Unhas Kembangkan Gula Aren Alami Tanpa Pengawet