- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri pada 3 Juli 2026.
- Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta pemberian kesaksian palsu dalam sidang Pansus DPRD.
- Bupati menegaskan proses hukum tidak akan mengganggu pelayanan publik serta fokus tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Gowa.
SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.
Sitti Husniah Talenrang mengatakan laporan tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7) sebagai upaya menempuh jalur hukum.
"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ujarnya, Minggu 5 Juli 2026.
Menurut Husniah, kesaksian kedua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak sesuai dengan fakta sehingga mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.
Ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Bareskrim Polri, meski belum bersedia mengungkapkan rincian barang bukti tersebut.
"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.
Husniah menegaskan langkah hukum tersebut ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, martabat kepala daerah, serta memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, ZA yang dikonfirmasi terpisah menyatakan menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Husniah dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Mau ada atau tidak ada laporan polisi tidak jadi soal. Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan," katanya.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
Terkait keterangan yang disampaikan dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, ZA menegaskan dirinya menyampaikan informasi berdasarkan materi yang dipaparkan dalam persidangan dan membantah telah menyatakan secara langsung bahwa sosok dalam video tersebut adalah Bupati Gowa.
Sementara itu, AH yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa tidak akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai kepala daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Sulawesi Selatan, mengatakan tetap menghormati proses hak angket yang sedang berjalan sembari berfokus menjalankan program pemerintahan dan memenuhi janji politik kepada masyarakat.
"Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Saya pun sebagai bupati tetap fokus pada tugas sebagai kepala daerah, apalagi masih banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat Gowa," ujarnya, Minggu 5 Juli 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini