- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menolak pembahasan Pansus Hak Angket DPRD yang dinilai telah masuk ke ranah privasi.
- Husniah menyoroti legalitas pemanggilan jurnalis sebagai saksi dalam persidangan Pansus karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
- Bupati menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan fakta sebenarnya dan menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menolak adanya pembahasan panitia khusus (pansus) hak angket yang memasuki ranah privasi dirinya yang telah bergulir di DPRD kabupaten setempat.
"Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik," ujarnya di Gowa, Rabu (24/6).
Sitti Husniah Talenrang pun menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait polemik yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Menurutnya, setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati, dan intervensi berlebihan terhadap kehidupan pribadi dianggap melanggar aturan serta etika.
"Kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik," katanya.
Ia juga membantah klaim mengenai frekuensi pertemuannya dengan salah satu saksi berinisial E.
Bupati menjelaskan bahwa pertemuan mereka hanya terjadi satu kali saat acara buka puasa bersama media di rumah jabatan, dan ia selalu bersikap bijak dalam berkomunikasi.
"Klaim bahwa saksi sering bertemu dan membahas hal-hal tertentu itu tidak sesuai fakta," jelasnya.
Bupati menyatakan siap memberikan klarifikasi dan menghadirkan fakta-fakta konkret untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
Ia menekankan posisinya sebagai orang tua tunggal yang bertanggung jawab penuh atas anaknya, sehingga segala narasi yang menyudutkan karakternya akan dibuktikan secara hukum.
Ia mengaku didampingi oleh tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik selama proses pansus berlangsung maupun setelahnya, tergantung pada perkembangan situasi.
Meskipun mengakui adanya gangguan akibat isu-isu yang sengaja dilemparkan ke publik, Sitti Husniah memastikan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang