- Pemerintah Kota Makassar berhasil merelokasi 19 lapak pedagang kaki lima di sekitar Benteng Fort Rotterdam pada Kamis, 25 Juni 2026.
- Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pedagang sebagai hasil dari pendekatan komunikasi humanis dan persuasif yang dilakukan pemerintah daerah.
- Pemerintah memfasilitasi relokasi pedagang ke Pasar Kampung Baru dan menyediakan armada pengangkutan untuk mendukung ketertiban kawasan fasilitas umum.
"Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang. Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri," kata Nanin.
Ia menjelaskan pihak kecamatan telah melakukan berbagai tahapan sosialisasi dan edukasi sebelum relokasi dilaksanakan.
Pemerintah juga membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pedagang.
"Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali. Selain itu, kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang," ujarnya.
Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 pemilik lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan kawasan dekat Kantor RRI.
Seluruhnya telah bersedia mengikuti proses relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.
Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali melalui kolaborasi sejumlah instansi, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, serta perangkat daerah terkait lainnya.
"Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat," kata Nanin.
Pemerintah Kota Makassar berharap keberhasilan relokasi yang berlangsung damai tersebut dapat menjadi contoh penataan kota yang mengedepankan dialog, edukasi, dan solusi bersama tanpa menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya