- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melaporkan suaminya, Adriatma Dwi Putra, atas dugaan KDRT ke Polda Sulawesi Tenggara.
- Laporan yang diajukan sejak Maret 2026 tersebut kini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian setempat.
- Siska juga telah melayangkan gugatan cerai terhadap Adriatma ke Pengadilan Agama Kendari di tengah proses hukum tersebut.
SuaraSulsel.id - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kini tengah ditangani Polda Sulawesi Tenggara.
Mengutip kendarihariini.com, informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ADP, Bosman.
Ia menyebut laporan yang diajukan Siska telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih berproses di kepolisian.
"Sudah lama laporannya. Proses hukumnya sementara berjalan. Dilaporkan Maret kalau tidak salah," ujar Bosman.
Meski demikian, Bosman tidak bersedia memaparkan secara rinci dugaan tindakan yang menjadi dasar laporan tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa perkara tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Bosman juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait penyebab munculnya laporan tersebut.
Menurutnya, kabar yang menyebut dugaan KDRT terjadi setelah Siska memergoki ADP bersama perempuan lain di sebuah hotel di Kota Kendari tidak benar.
"Kalau itu hoaks," tegasnya.
Baca Juga: Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
Di tengah proses hukum yang berlangsung, pihak keluarga disebut lebih memilih mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Bosman menilai persoalan tersebut merupakan masalah domestik yang sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.
"Ini urusan rumah tangga. Kami tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Siska Karina Imran terkait laporan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi, juga belum mendapat respons.
Tak hanya menempuh jalur pidana, Siska diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Adriatma Dwi Putra ke Pengadilan Agama Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel
-
Yuran Fernandes Pergi, Sanksi FIFA Bikin PSM Makassar Kian Rumit
-
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon 50% Selama Juni 2026
-
Mengapa Kucing British Jadi Ikon Bandara Sultan Hasanuddin? Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan