Muhammad Yunus
Senin, 01 Juni 2026 | 12:30 WIB
Polisi mengamankan pelaku (kiri) di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (31/5/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polresta Kendari]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial IN karena menganiaya istrinya hingga tewas di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
  • Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan menginjak-injak korban hingga meninggal dunia akibat motif cemburu karena dugaan perselingkuhan.
  • Setelah penyelidikan dan penangkapan di lokasi kejadian, pelaku kini ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum.

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus seorang suami berinisial IN (28) yang tega menganiaya istrinya AN (24) hingga tewas di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (31/5) pukul 11.30 Wita.

“Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto,” kata Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat ditemui di Kendari, Minggu malam (31/5).

Welliwanto menyampaikan peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan, pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu dilaporkan korban meninggal dunia dalam keadaan lebam pada bagian tubuhnya.

“Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IN di tempat kejadian perkara (TKP).

Welliwanto Malau mengungkapkan hasil interogasi terhadap pelaku tersebut, ia mengaku bahwa ia yang telah menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan cara memegang kedua tangan korban yang tengah berbaring lalu menginjak-injaknya.

“Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya. Saat itu korban mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi buang air,” ungkap Welliwanto.

Tak berselang lama, korban tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah dicek, pelaku terus mencoba untuk membangunkannya.

Namun, korban tak kunjung sadar hingga ia kemudian menghembuskan nafas terakhirnya di rumah BTN milik mereka.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan

“Pada saat di ruang tengah pelaku masih belum percaya bahwa korban telah meninggal, dan terus berupaya untuk membangunkan korban,” jelasnya.

Ia menjelaskan setelah yakin bahwa korban telah meninggal dunia, pelaku kemudian membersihkannya menggunakan air menyisir rambut korban.

“Saat itu pelaku memeluk korban dengan harapan bahwa korban masih dapat hidup kembali,” ucapnya.

Welliwanto menyebutkan bahwa dari keterangan pelaku, ia melakukan hal tersebut karena cemburu kepada korban yang sering kali berselingkuh dengan lelaki lain.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Load More