Muhammad Yunus
Selasa, 02 Juni 2026 | 12:32 WIB
Kolase foto Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dinas Kominfo Kendari menegaskan masalah pribadi Wali Kota Siska Karina Imran telah selesai diselesaikan secara kekeluargaan pada 2026.
  • Pemerintah Kota Kendari memastikan persoalan rumah tangga tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan kinerja wali kota.
  • Pihak berwenang mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu negatif terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang sempat beredar.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta publik untuk tidak membesar-besarkan isu pribadi Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto di Kendari, mengatakan bahwa persoalan yang menimpa Siska merupakan ranah pribadi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan di Kota Kendari.

"Kami tegaskan bahwa persoalan ini adalah privasi pribadi pimpinan. Pemerintah Kota Kendari sama sekali tidak bisa mengintervensi urusan rumah tangga atau personal seseorang, termasuk dalam hal ini wali kota," kata Sahuriyanto, Selasa 2 Juni 2026.

Ia menjelaskan isu yang sempat memicu perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat umum tersebut sebenarnya telah selesai, dan pihak-pihak terkait telah duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Oleh karena itu, Sahuriyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang sengaja digulirkan untuk menyudutkan pimpinan daerah.

Publik diharapkan dapat memisahkan antara kinerja profesional wali kota dalam memimpin daerah dengan kehidupan pribadinya.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan sangat baik. Jadi, tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan atau digoreng menjadi bola liar di luar sana. Roda pemerintahan tetap berjalan normal, wali kota tetap fokus bekerja untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh Siska Karina Imran terhadap suaminya yang juga mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP), ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2026.

Kuasa hukum pelapor, Bosman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukumnya sempat berjalan.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Minta ASN dan Pemuda Amalkan Pancasila

Namun, ia enggan merinci bentuk dugaan kekerasan yang terjadi dan membantah isu liar terkait penggerebekan di salah satu hotel yang sempat beredar di media sosial.

"Kalau (isu penggerebekan) itu hoaks. Ini kan urusan rumah tangga, sejak awal kami memang mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Bosman.

Hingga saat Wali Kota Kendari Siska Karina Imran belum memberikan respons resmi terkait laporan tersebut.

Sementara itu, pihak Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status terakhir dari laporan domestik tersebut setelah adanya upaya penyelesaian kekeluargaan dari kedua belah pihak.

Load More