- BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami usai gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Laut Sulawesi pada Senin pagi, 8 Juni 2026.
- Peringatan tsunami diberlakukan bagi masyarakat pesisir di wilayah Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
- Hingga saat ini, belum terdapat laporan mengenai kerusakan atau korban jiwa akibat gempa yang berpusat di Kabupaten Sangihe.
SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin (8/6/2026) pagi.
Gempa tersebut berpusat di 236 kilometer barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dengan koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur pada kedalaman 105 kilometer.
Gempa tersebut dinyatakan berpotensi memicu tsunami sehingga BMKG segera menerbitkan peringatan dini bagi sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur.
Wilayah yang masuk dalam peringatan dini tsunami meliputi Provinsi Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
BMKG mengimbau masyarakat yang berada di kawasan pesisir pada daerah tersebut untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan petugas kebencanaan setempat.
BMKG juga menegaskan bahwa informasi awal gempa bumi dapat mengalami pembaruan seiring dengan proses analisis lanjutan oleh para ahli seismologi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada sumber resmi BMKG maupun instansi penanggulangan bencana.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.
Baca Juga: BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari
Namun, otoritas terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah terdampak, termasuk kemungkinan perubahan status peringatan tsunami.
Masyarakat di daerah pesisir yang masuk dalam cakupan peringatan dini tsunami diminta menjauhi pantai untuk sementara waktu dan segera menuju tempat yang lebih tinggi apabila menerima instruksi evakuasi dari pihak berwenang. BMKG menyatakan akan terus memperbarui informasi seiring hasil pemantauan dan analisis terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak