Muhammad Yunus
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:24 WIB
Ilustrasi blok migas: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 13 blok minyak dan gas bumi (migas) di dalam ajang IPA Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM resmi melelang 13 blok migas dalam ajang IPA Convex di Tangerang pada 20 Mei 2026.
  • Pemerintah memberikan keleluasaan bagi kontraktor memilih skema kontrak bagi hasil gross split atau cost recovery yang fleksibel.
  • Lelang mencakup jalur penawaran langsung dan tender reguler dengan periode akses dokumen hingga September 2026 mendatang.

SuaraSulsel.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 13 blok minyak dan gas bumi (migas) di dalam ajang IPA Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026.

“Kementerian ESDM secara resmi mengumumkan putaran pertama lelang minyak bumi Indonesia tahun 2026, dengan total 13 wilayah kerja (WK),” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di hadapan para pengusaha migas yang menghadiri IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5).

Laode menyampaikan pemerintah memberi keleluasaan bagi para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas untuk memilih kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) yang diinginkan, baik berupa skema gross split atau cost recovery.

Secara sederhana, skema gross split memungkinkan KKKS untuk memperoleh porsi bagi hasil yang lebih besar dari pemerintah, namun dengan biaya produksi yang tidak diganti oleh pemerintah.

Sedangkan, skema cost recovery memungkinkan KKKS memperoleh pengganti biaya produksi dari pemerintah. Namun, dengan porsi bagi hasil yang biasanya lebih tinggi untuk pemerintah sebab menanggung biaya produksi.

Insentif lainnya yang diberikan oleh pemerintah termasuk insentif perpajakan hingga pemberian kompensasi atas penyerahan minyak dan gas untuk DMO yang disebut sebagai DMO Fee (Imbalan DMO).

“Bagi yang tertarik untuk berpartisipasi, lelang dimulai hari ini,” ucap Laode.

Untuk jalur direct offer, akses dokumen penawaran dibuka mulai 20 Mei 2026 hingga 3 Juli 2026. Sementara batas akhir pemasukan dokumen penawaran ditetapkan sampai 6 Juli 2026.

Selain itu, pemerintah juga membuka tender reguler untuk wilayah studi area ABT 2025 yang mencakup Wilayah Kerja Rupat, Puri, Pesut Mahakam, Bengara II, Maratua II, Rombebai, dan Jayapura.

Baca Juga: ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat

Pada kategori ini, akses dokumen penawaran dibuka mulai 20 Mei 2026 hingga 17 Juli 2026, dengan batas akhir penyampaian penawaran sampai 20 Juli 2026.

Sementara untuk jalur regular tender lainnya, pemerintah menawarkan Wilayah Kerja Namori, South Tanimbar, Cerera, dan Areca Bruni.

Akses dokumen penawaran dibuka mulai 20 Mei 2026 hingga 15 September 2026, sedangkan pemasukan dokumen penawaran ditutup pada 17 September 2026.

Berikut adalah rincian untuk 13 blok atau wilayah kerja migas yang dilelang oleh pemerintah:

A. Jalur direct offer tender (penawaran langsung):

1. WK Natuna D Alpha
lokasi: offshore natuna
luas area: 10.211,85 km²
estimasi sumber daya: ± 2.865 mmbo
bentuk kontrak: cost recovery dengan split 50:50 (minyak dan gas)

Load More