- Pelaku pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap di Jawa Timur.
- Pelaku ternyata diduga hendak mengulangi aksi serupa di Surabaya.
- Pelaku mengaku kembali bikin lowongan pekerjaan palsu di Surabaya.
SuaraSulsel.id - Pelarian Fery Daeng Rumpa (33), pelaku lowongan kerja fiktif yang menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan terhenti di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Namun, di balik pelariannya itu polisi mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku ternyata diduga hendak mengulangi aksi serupa di Jawa Timur.
Fery ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Sabtu (16/5/2026) saat baru tiba di Surabaya menggunakan kapal laut.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran lintas provinsi dan berkoordinasi dengan sejumlah satuan kepolisian di Jawa Timur (Jatim).
Termasuk Cyber Polda Jatim, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar mengatakan pelaku mengaku kembali membuat lowongan pekerjaan palsu di Surabaya.
"Iya, pelaku memberikan keterangan bahwa dirinya melarikan diri ke Surabaya dan kembali memposting tawaran pekerjaan ART di wilayah Surabaya dan berniat untuk melakukan kejahatan yang sama seperti yang dilakukan di Kota Makassar," ujar Supriadi, Minggu (17/5/2026).
Menurut Supriadi, modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana namun cukup meyakinkan.
Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga atau babysitter dengan gaji Rp3 juta melalui media sosial Facebook.
Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu sebelum diminta datang ke alamat yang telah disiapkan pelaku.
"Korban mencari info pekerjaan di Facebook, kemudian salah satu akun memberikan kontak WhatsApp. Setelah dihubungi, korban disuruh datang ke lokasi," jelasnya.
Dalam kasus yang terjadi di Makassar, korban diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara berinisial MR (20) yang sedang menempuh pendidikan di Kota Daeng.
Korban datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar sambil membawa pakaian dan perlengkapan pribadi karena mengira akan mulai bekerja sebagai babysitter.
Namun setibanya di lokasi, korban justru diminta tinggal di kamar yang telah disiapkan pelaku.
Aksi bejat itu disebut terjadi pada malam ketiga korban berada di rumah kontrakan tersebut. Tepatnya pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia