Muhammad Yunus
Senin, 11 Mei 2026 | 10:13 WIB
Korban kekerasan jalanan berinisial H (13) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daya Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar memberikan perawatan medis gratis bagi korban begal berinisial H di RSUD Daya Makassar.
  • Pembiayaan medis korban kekerasan jalanan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota melalui skema anggaran Jamkesda.
  • Pasien saat ini sedang menjalani proses stabilisasi kesehatan di rumah sakit sebelum nantinya akan dilakukan tindakan operasi.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, memastikan penanganan korban kekerasan jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal.

Seorang anak berinisial (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa korban begal berinisial H (13) yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.

Seluruh layanan medis diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin keselamatan warganya, khususnya korban kekerasan jalanan.

"Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis," jelasnya, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memastikan korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.

Melalui skema Jamkesda, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan medis korban dalam kondisi darurat sosial dapat ditanggung negara, mengingat kasus-kasus seperti ini tidak tercover dalam skema BPJS Kesehatan.

Ditambahkan, seluruh penanganan medis diberikan secara gratis sepanjang kasusnya masih dapat ditangani di RSUD Daya Makassar.

Baca Juga: Warga Tamalanrea Melawan: Tolak PLTSa di Tengah Pemukiman

"Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda," terang Any.

Dia mengungkapkan, pasien H dirujuk dan tiba di RSUD Daya pada pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia.

Proses rujukan dilakukan pada sore hari sebelum akhirnya pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.

Saat ini, kondisi pasien masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum dapat langsung menjalani tindakan operasi.

Tim medis memutuskan untuk melakukan stabilisasi terlebih dahulu melalui transfusi darah.

"Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan," tuturnya.

Load More