- Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam di titik rawan untuk menumpas aksi geng motor pada 15 Mei 2026.
- Polsek Ujung Pandang mengamankan 12 remaja serta menyita senjata tajam dan petasan yang diduga untuk perang kelompok.
- Kepolisian mengajak masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan call center agar lingkungan tetap kondusif dan aman.
SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar bersama jajarannya terus menggencarkan patroli malam untuk menumpas kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah titik rawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tetap laksanakan pemantauan wilayah dan patroli secara maksimal untuk mengantisipasi aksi geng motor yang menjadi sorotan masyarakat maupun tindak kriminal lainnya," kata Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono di Makassar, Jumat 15 Mei 2026.
Ia menekankan kepada seluruh personel tidak lengah dalam melaksanakan patroli kendati situasi keamanan dan ketertiban relatif kondusif. Personel diminta tetap awas dengan meningkatkan pemantauan di wilayah masing-masing demi mengantisipasi gangguan keamanan.
Patroli gabungan diinstruksikan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, maupun lokasi tempat berkumpulnya anak muda serta ruas jalan yang sering dijadikan arena balap liar.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan, kata dia, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia meminta personel turut menyampaikan imbauan kepada warga agar ikut menjaga lingkungannya.
Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayahnya melalui call center 110 atau melalui aplikasi WhatsApp Bantuan Polisi agar segera ditindak cepat.
Secara terpisah, tim Polsek Ujung Pandang telah mengamankan 12 remaja diduga bagian kelompok geng motor saat melaksanakan patroli. Sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, dan petasan disita petugas diduga akan digunakan perang kelompok di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
"Diduga mereka ini hendak melakukan perang kelompok. Di lokasi TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan empat buah anak panah besi, pisau dalam jok motor, tiga petasan dan tujuh sepeda motor," ujar Kapolsek Ujung Pandang Kompol Muhammad Yusuf.
Awalnya, tim patroli melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sedang berkumpul di Jalan Ahmad Yani, karena dicurigai petugas memeriksa mereka dan ditemukan senjata tajam.
Baca Juga: MIWF 2026 Hadirkan 144 Program Sastra Berskala Internasional di Makassar
"Ada delapan orang remaja diamankan, rata-rata usia pelajar. Setelah dilakukan pengembangan di Jalan Tarakan, ada beberapa lagi diamankan. Total sebanyak 12 anak di bawah umur kita amankan untuk di periksa lebih lanjut di Kantor Polsek," tuturnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pemilik barang bukti senjata tajam di lokasi, sebilah pisau milik terduga inisial SR dan anak panah milik ZAS, serta petasan milik MAR. "Rata-rata diamankan remaja, ada yang berstatus pelajar dan sebagian lain tidak sekolah," katanya menyebutkan.
Seluruh remaja ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ujung Pandang untuk didata, selanjutnya diminta memanggil orang tua agar mereka mengetahui keberadaan mereka sekaligus diberi arahan pembinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar
-
Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
-
MIWF 2026 Hadirkan 144 Program Sastra Berskala Internasional di Makassar
-
Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea
-
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kendari Dijaga Brimob