Warga Tamalanrea, Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
- Pemerintah Kota Makassar akan melaksanakan proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea sesuai hasil keputusan sidang debottlenecking Kementerian Keuangan.
- Pemkot Makassar kini tengah melakukan penyesuaian regulasi dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025 bersama pihak PT Sarana Utama Sinergy.
- Pemerintah menargetkan pelaksanaan groundbreaking proyek PSEL dilakukan sebelum akhir tahun 2026 untuk menghindari keterlambatan durasi masa konstruksi.
Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Stephen Yee mengungkapkan Pemerintah baru Kota Makassar tidak memenuhi perjanjian kerja sama PLTSa yang sebelumnya telah disepakati.
"Proyek ini harus tetap menggunakan lahan yang sudah ada, yang telah kami bebaskan dan siap dibangun. Menjamin PT SUS sebagai pengembang proyek yang sah, memastikan seluruh pekerjaan pendahuluan yang kami laksanakan didasarkan pada perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani dan investasi terkait," kata Stephen Yee pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
-
MIWF 2026 Hadirkan 144 Program Sastra Berskala Internasional di Makassar
-
Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea
-
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kendari Dijaga Brimob
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu