- Pemerintah Kota Makassar akan melaksanakan proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea sesuai hasil keputusan sidang debottlenecking Kementerian Keuangan.
- Pemkot Makassar kini tengah melakukan penyesuaian regulasi dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025 bersama pihak PT Sarana Utama Sinergy.
- Pemerintah menargetkan pelaksanaan groundbreaking proyek PSEL dilakukan sebelum akhir tahun 2026 untuk menghindari keterlambatan durasi masa konstruksi.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan ikut keputusan pusat soal pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Pemkot Makassar kini melakukan percepatan untuk mengejar target groundbreaking tahun ini.
"Pemerintah kota tunduk dan patuh dengan hasil keputusan sidang debottlenecking yang dipimpin Pak Menkeu," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman kepada wartawan, Jumat, 15 Mei 2026.
Saat ini, kata Helmy, Pemkot akan melakukan penyesuaian regulasi dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025 dalam kontrak proyek dengan PT Sarana Utama Sinergy (SUS).
Dia juga memastikan hasil sidang debottlenecking diputuskan Pemenang tender yakni PT Sarana Utama Sinergy akan melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
"Sekarang kita bagaimana caranya melakukan elaborasi terhadap regulasi yang sudah ada karena memang permasalahannya ini ada dua Perpres yang sudah terbit, Perpres 35/2018 dan Perpres 109/2025. PT SUS ini menggunakan Perpres 35 dan kita akan masuk atau menggunakan regulasi yang baru atau Perpres 109," jelas Helmy.
"Arahannya kemarin pemenang tetap diharapkan kembali untuk melanjutkan di lokasi yang sama, kemudian kita juga menggunakan Perpres 109," lanjutnya.
Dia berharap groundbreaking dapat dilakukan sebelum akhir 2026. Sebab jika melewati tahun tersebut, proses konstruksi dikhawatirkan ikut mengalami keterlambatan.
"Kita berharap groundbreakingnya sebelum 2026 berakhir karena kenapa? Kalau kita lewat 2026 tentu kalau lewat tentu berbicara konstruksi lagi, ketika itu terlambat konstruksinya bisa terlambat juga," tegasnya.
Baca Juga: Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) turun ke jalan pekan lalu.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
Helmy mengaku akan membuka ruang komunikasi lebih luas dengan masyarakat terdampak untuk meredam penolakan.
"Kita akan lakukan konsolidasi dengan masyarakat terdampak dan mencoba komunikasi kembali," ujarnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan menanggapi aduan pengusaha soal permasalahan lahan dan regulasi yang menghambat proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar sejak 2022.
Hal ini dikeluhkan oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), perusahaan yang memimpin konsorsium proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Makassar dalam sidang debottlenecking yang dipimpin Menkeu Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kendari Dijaga Brimob
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!