- Polisi menetapkan Ridwan Rusliadi sebagai tersangka atas kelalaian berkendara moge yang menewaskan seorang bocah di Toraja Utara.
- Kecelakaan terjadi pada 30 April 2026 di Jalan Poros Palopo-Rantepao saat motor tersangka hilang kendali dan menabrak korban.
- Tersangka kini ditahan di Mapolres Toraja Utara dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara sesuai undang-undang lalu lintas.
Nasrum mengatakan selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan.
"Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya kelalaian pengendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujarnya.
Sorotan publik juga mengarah pada aktivitas tersangka di media sosial.
Dari penelusuran, Ridwan kerap membagikan konten berkendara motor besar dengan gaya ekstrem.
Dalam beberapa unggahan, ia terlihat melakukan freestyle seperti berdiri di atas motor yang sedang melaju.
Konten-konten tersebut menunjukkan kecenderungan berkendara yang berisiko tinggi, meski belum tentu berkaitan langsung dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di Toraja Utara.
Namun demikian, hal ini turut menjadi perhatian publik terkait aspek keselamatan berkendara.
Nasrum sendiri belum memberikan keterangan lebih jauh terkait aktivitas media sosial tersebut dalam kaitannya dengan proses hukum yang berjalan. Fokus penyidik saat ini masih pada pembuktian unsur kelalaian dalam kejadian kecelakaan.
Nasrum mengungkapkan bahwa tersangka merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses hukum di Toraja Utara.
Baca Juga: Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
Di sisi lain, pihak keluarga tersangka sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Memang ada komunikasi dari pihak tersangka ke keluarga korban, tetapi belum ada kesepakatan. Proses hukum tetap berjalan," kata Nasrum.
Sementara itu, keluarga korban meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan tuntas.
Paman korban, Musa Kombong berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga.
"Kami berharap keadilan ditegakkan. Kasus ini harus diusut tuntas, jangan ada yang ditutupi," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait keselamatan berkendara dalam rombongan motor besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?