- Polisi menetapkan Ridwan Rusliadi sebagai tersangka atas kelalaian berkendara moge yang menewaskan seorang bocah di Toraja Utara.
- Kecelakaan terjadi pada 30 April 2026 di Jalan Poros Palopo-Rantepao saat motor tersangka hilang kendali dan menabrak korban.
- Tersangka kini ditahan di Mapolres Toraja Utara dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara sesuai undang-undang lalu lintas.
Nasrum mengatakan selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan.
"Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya kelalaian pengendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujarnya.
Sorotan publik juga mengarah pada aktivitas tersangka di media sosial.
Dari penelusuran, Ridwan kerap membagikan konten berkendara motor besar dengan gaya ekstrem.
Dalam beberapa unggahan, ia terlihat melakukan freestyle seperti berdiri di atas motor yang sedang melaju.
Konten-konten tersebut menunjukkan kecenderungan berkendara yang berisiko tinggi, meski belum tentu berkaitan langsung dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di Toraja Utara.
Namun demikian, hal ini turut menjadi perhatian publik terkait aspek keselamatan berkendara.
Nasrum sendiri belum memberikan keterangan lebih jauh terkait aktivitas media sosial tersebut dalam kaitannya dengan proses hukum yang berjalan. Fokus penyidik saat ini masih pada pembuktian unsur kelalaian dalam kejadian kecelakaan.
Nasrum mengungkapkan bahwa tersangka merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses hukum di Toraja Utara.
Baca Juga: Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
Di sisi lain, pihak keluarga tersangka sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Memang ada komunikasi dari pihak tersangka ke keluarga korban, tetapi belum ada kesepakatan. Proses hukum tetap berjalan," kata Nasrum.
Sementara itu, keluarga korban meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan tuntas.
Paman korban, Musa Kombong berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga.
"Kami berharap keadilan ditegakkan. Kasus ini harus diusut tuntas, jangan ada yang ditutupi," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait keselamatan berkendara dalam rombongan motor besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar