- Tokoh dan pimpinan ormas Islam menemui Jusuf Kalla di Jakarta Selatan pada Selasa, 28 April 2026, untuk membahas polemik ceramah.
- Para tokoh Islam menganggap tuduhan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla terkait potongan video ceramah UGM adalah fitnah provokatif.
- Pihak ormas berencana menempuh jalur hukum terhadap penyebar video demi menjaga kerukunan serta keadilan bagi tokoh perdamaian tersebut.
SuaraSulsel.id - Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat pusat menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung menyusul polemik dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM saat Ramadhan.
Juru bicara pertemuan, Din Syamsuddin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini didasari keprihatinan sejumlah tokoh Islam atas berkembangnya isu yang dinilai kontroversial.
Ia menyoroti bahwa pembelaan terhadap Jusuf Kalla justru banyak datang dari kalangan tokoh Kristiani, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
“Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir, khususnya terkait tuduhan terhadap Pak Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar,” ujar Din kepada wartawan.
Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan video ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang disebut tidak utuh dan cenderung provokatif.
Ia menilai penyebaran potongan video tersebut berpotensi memicu perpecahan antarumat beragama.
“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut,” katanya.
Din juga menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh perdamaian yang memiliki rekam jejak dalam penyelesaian konflik, seperti di Poso dan Ambon pada awal era reformasi.
Baca Juga: Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
Karena itu, ia menilai tuduhan penistaan agama sebagai bentuk fitnah yang harus diselesaikan secara hukum.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.
“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyebut adanya rencana sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik.
Namun, ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata membela individu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!