- Tokoh dan pimpinan ormas Islam menemui Jusuf Kalla di Jakarta Selatan pada Selasa, 28 April 2026, untuk membahas polemik ceramah.
- Para tokoh Islam menganggap tuduhan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla terkait potongan video ceramah UGM adalah fitnah provokatif.
- Pihak ormas berencana menempuh jalur hukum terhadap penyebar video demi menjaga kerukunan serta keadilan bagi tokoh perdamaian tersebut.
SuaraSulsel.id - Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat pusat menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung menyusul polemik dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM saat Ramadhan.
Juru bicara pertemuan, Din Syamsuddin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini didasari keprihatinan sejumlah tokoh Islam atas berkembangnya isu yang dinilai kontroversial.
Ia menyoroti bahwa pembelaan terhadap Jusuf Kalla justru banyak datang dari kalangan tokoh Kristiani, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
“Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir, khususnya terkait tuduhan terhadap Pak Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar,” ujar Din kepada wartawan.
Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan video ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang disebut tidak utuh dan cenderung provokatif.
Ia menilai penyebaran potongan video tersebut berpotensi memicu perpecahan antarumat beragama.
“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut,” katanya.
Din juga menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh perdamaian yang memiliki rekam jejak dalam penyelesaian konflik, seperti di Poso dan Ambon pada awal era reformasi.
Baca Juga: Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
Karena itu, ia menilai tuduhan penistaan agama sebagai bentuk fitnah yang harus diselesaikan secara hukum.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.
“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyebut adanya rencana sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik.
Namun, ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata membela individu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah
-
[CEK FAKTA] Menag Nasaruddin Umar Larang Sembelih Hewan Kurban dan Minta Diganti Uang?
-
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama
-
ISNU Kritik Rencana Penutupan Prodi Kependidikan: Jangan Hanya Kejar Target Industri