Muhammad Yunus
Senin, 20 April 2026 | 14:58 WIB
Dokumentasi: Gedung Pengadilan Negeri Makassar [Suara.com/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Mantan sekretaris PSM Makassar, Shesie Erisoya, mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Negeri Makassar terkait utang operasional klub.
  • Gugatan senilai Rp3,7 miliar tersebut dilayangkan karena manajemen PSM Makassar dianggap tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kewajiban.
  • Sidang perdana yang dijadwalkan pada 17 April 2026 ditunda karena pihak termohon absen dan akan dilanjutkan 23 April 2026.

Dalam permohonan pailit yang diajukan ke pengadilan, nilai tagihan yang diklaim mencapai Rp3,7 miliar. Namun, secara keseluruhan kerugian yang dialami kliennya, termasuk kewajiban kepada pihak pemilik dana, diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 miliar.

"Klien kami sudah sangat sabar hampir 10 tahun. Bahkan telah memberikan keringanan tanpa bunga dan denda keterlambatan, tetapi tetap tidak ada penyelesaian," jelas Faizal.

Menurutnya, gugatan pailit ini merupakan langkah terakhir untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Ini opsi final agar ada kejelasan dan penyelesaian yang adil," tegasnya

Sementara itu, pihak manajemen PSM Makassar belum banyak memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.

Manajer tim PSM, Muhammad Nur Fajrin mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

"Saya belum bisa komentar banyak. Di luar kapasitas saya sebagai manajer tim," ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, total utang manajemen PSM kepada Shesie Erisoya sebenarnya mencapai sekitar Rp14,9 miliar. Namun, sebagian telah dibayarkan, sehingga tersisa sekitar Rp5,6 miliar yang belum terselesaikan.

Dana tersebut diketahui digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional klub, termasuk perbaikan fasilitas Stadion Mattoanging agar memenuhi standar verifikasi Liga 1.

Baca Juga: Bikin Kantong Jebol! PSM Makassar Didenda Rp150 Juta Gara-gara Aksi Suporter

Di luar perannya di PSM, Shesie Erisoya juga dikenal sebagai salah satu pengusaha di kota Makassar. Ia memiliki sejumlah usaha, termasuk kafe seperti Onkel Jhon’s Coffee dan Kopi Magi, serta memiliki keterkaitan dengan industri perhotelan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More