- Komisi Disiplin PSSI mendenda PSM Makassar total Rp150 juta akibat tiga pelanggaran suporter saat laga kontra Persita, 2 Maret 2026.
- Pelanggaran mencakup masuk lapangan, menyalakan flare, dan pelemparan botol setelah PSM kalah dramatis di Parepare.
- Denda ini menambah akumulasi hukuman PSM akibat ulah suporter selama musim kompetisi Super League 2025/2026.
SuaraSulsel.id - Manajemen PSM Makassar kembali harus merogoh kocek dalam-dalam.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda total Rp150 juta kepada klub berjuluk Juku Eja tersebut akibat ulah oknum suporter saat pertandingan melawan Persita Tangerang.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komdis PSSI menggelar sidang pada 9 Maret 2026. Insiden yang menjadi dasar hukuman terjadi ketika PSM menjamu Persita di Stadion BJ Habibie, Parepare, Senin, 2 Maret 2026.
Pertandingan tersebut berakhir dramatis. PSM yang sempat unggul dua gol harus menelan kekalahan setelah Persita berhasil membalikkan keadaan dengan mencetak empat gol.
Kekalahan itu sekaligus memperpanjang tren buruk PSM yang saat ini tercatat telah mengalami empat kekalahan beruntun.
Situasi tersebut memicu kekecewaan sejumlah suporter. Seusai pertandingan, ratusan pendukung PSM melakukan aksi yang dinilai melanggar aturan disiplin pertandingan mulai dari memasuki lapangan hingga menyalakan flare.
Komdis PSSI mencatat setidaknya tiga pelanggaran yang dilakukan oleh suporter PSM dalam pertandingan tersebut.
Pelanggaran pertama adalah masuknya sekitar 100 suporter PSM ke area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan setelah laga usai.
Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Baca Juga: PSM Makassar Tunjuk Zulkifli Syukur, Bagaimana Nasib Tomas Trucha?
Atas pelanggaran itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp60 juta kepada PSM Makassar.
Pelanggaran kedua adalah penyalaan dua flare serta pembakaran spanduk yang terjadi di area lapangan pertandingan setelah laga berakhir.
Insiden tersebut kembali berujung sanksi denda bagi PSM sebesar Rp60 juta.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Selain itu, PSM kembali dikenai denda sebesar Rp30 juta akibat insiden pelemparan botol air minum kemasan ke arah belakang bangku cadangan tim yang dilakukan oleh suporter.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan oleh manajemen PSM Makassar dari tiga pelanggaran tersebut mencapai Rp150 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu