- Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah menjabat sebagai anggota lembaga tersebut pada 2021–2026.
- Kejaksaan Agung menangkap Hery Susanto terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara pada April 2025 lalu.
- Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memanipulasi kebijakan Kementerian Kehutanan terkait beban pembayaran perusahaan PT TSHI.
SuaraSulsel.id - Nama Hery Susanto, viral setelah berada di pucuk kepemimpinan lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia dalam waktu sangat singkat.
Hery dipercaya menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031. Namun ditangkap setelah beberapa hari dilantik.
Sebelumnya menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Hery kembali terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975, Hery dikenal memiliki latar belakang kuat sebagai aktivis yang lama berkecimpung dalam isu pengawasan pelayanan publik, advokasi kebijakan, serta perlindungan hak masyarakat terhadap layanan negara.
Latar Belakang Pendidikan
Hery menempuh pendidikan tinggi di bidang perikanan sebelum kemudian mendalami isu kependudukan dan lingkungan hidup.
Ia meraih gelar doktor pada 2024 melalui Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.
Latar belakang akademiknya tersebut membentuk perspektifnya dalam melihat persoalan pelayanan publik secara lebih luas, terutama yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan, serta kepentingan masyarakat.
Pengalaman Advokasi dan Kebijakan Publik
Baca Juga: Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki rekam jejak panjang dalam dunia advokasi dan kebijakan publik.
Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi IX pada periode 2014–2019.
Dalam peran tersebut, ia terlibat dalam berbagai pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.
Di sektor masyarakat sipil, Hery juga dikenal aktif memimpin berbagai organisasi advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, ia juga pernah memimpin gerakan masyarakat dalam bidang jaminan sosial sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.
Perannya di organisasi alumni juga cukup menonjol. Hery tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan