- Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah menjabat sebagai anggota lembaga tersebut pada 2021–2026.
- Kejaksaan Agung menangkap Hery Susanto terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara pada April 2025 lalu.
- Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memanipulasi kebijakan Kementerian Kehutanan terkait beban pembayaran perusahaan PT TSHI.
SuaraSulsel.id - Nama Hery Susanto, viral setelah berada di pucuk kepemimpinan lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia dalam waktu sangat singkat.
Hery dipercaya menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031. Namun ditangkap setelah beberapa hari dilantik.
Sebelumnya menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Hery kembali terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975, Hery dikenal memiliki latar belakang kuat sebagai aktivis yang lama berkecimpung dalam isu pengawasan pelayanan publik, advokasi kebijakan, serta perlindungan hak masyarakat terhadap layanan negara.
Latar Belakang Pendidikan
Hery menempuh pendidikan tinggi di bidang perikanan sebelum kemudian mendalami isu kependudukan dan lingkungan hidup.
Ia meraih gelar doktor pada 2024 melalui Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.
Latar belakang akademiknya tersebut membentuk perspektifnya dalam melihat persoalan pelayanan publik secara lebih luas, terutama yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan, serta kepentingan masyarakat.
Pengalaman Advokasi dan Kebijakan Publik
Baca Juga: Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki rekam jejak panjang dalam dunia advokasi dan kebijakan publik.
Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi IX pada periode 2014–2019.
Dalam peran tersebut, ia terlibat dalam berbagai pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.
Di sektor masyarakat sipil, Hery juga dikenal aktif memimpin berbagai organisasi advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, ia juga pernah memimpin gerakan masyarakat dalam bidang jaminan sosial sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.
Perannya di organisasi alumni juga cukup menonjol. Hery tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan