- Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara memindahkan narapidana korupsi Supriadi ke Lapas Nusakambangan pada Kamis, 16 April akibat pelanggaran disiplin.
- Supriadi kedapatan nongkrong di kedai kopi Kendari setelah menghadiri persidangan peninjauan kembali pada Selasa, 14 April lalu.
- Pihak Rutan Kendari mengakui pelanggaran SOP pengawalan oleh petugas dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden viral tersebut.
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) memindahkan seorang warga binaan (narapidana/napi) karena kedapatan nongkrong di kedai kopi, kawasan eks MTQ Kendari, ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat dihubungi di Kendari, membenarkan pemindahan warga binaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) bernama Supriadi tersebut ke Nusakambangan.
"Sudah sampai di NK (Nusakambangan)," kata Sulardi, Kamis (16/4).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Mukhtar menyampaikan bahwa pihaknya menerima pemindahan warga binaan itu pada hari, pada saat dia ditemukan berada di kedai kopi.
"Setelah kejadian viral itu, warga binaan tersebut langsung diantar dari Rutan ke Lapas Kendari setelah Maghrib, pada Selasa (14/4)," kata Mukhtar.
Dia mengungkapkan saat tiba di Lapas Kelas IIA Kendari pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menempatkan Supriadi ke dalam sel isolasi untuk pengamanan.
Mukhtar menjelaskan jika atas arahan pimpinannya, pihaknya juga telah memberangkatkan narapidana kasus Tipikor itu ke Lapas Nusakambangan, pada Kamis (16/4) pagi hari.
"Salah satu tindakan yang kita ambil terhadap warga binaan yang memang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat, sudah ada konsekuensi seperti itu, kita mengikuti arahan pimpinan seperti apa itu yang kita laksanakan," jelas Mukhtar.
Sebelumnya, Rutan Kendari melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang petugas yang viral mengawal warga binaan tipikor inisial S ke kedai kopi di Kendari, Provinsi Sultra.
Baca Juga: Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas II A Kendari La Ode Mustakim mengatakan bahwa narapidana tersebut keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari pada pukul 09.00 WITA.
"Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang dan dikawal oleh satu orang petugas kami. Namun, muncul permasalahan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan," kata Mustakim.
Supriadi merupakan terpidana kasus korupsi di sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka dan telah divonis pidana penjara selama lima tahun.
Karutan Kendari Minta Maaf
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf.
Sekaligus klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang narapidana berada di sebuah kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya