- Pemprov Sultra mewajibkan ASN menggunakan bus jemputan ke kantor setiap hari Kamis demi menghemat bahan bakar minyak.
- Kebijakan ini bertujuan menjadikan area Kantor Gubernur Sultra bebas kendaraan pribadi setiap hari Kamis secara rutin.
- Program ini diharapkan menekan konsumsi energi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
SuaraSulsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggunakan fasilitas bus jemputan sebagai moda transportasi menuju kantor setiap Kamis, guna mendukung gerakan hemat bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan Kantor Gubernur Sultra sebagai area bebas kendaraan bermotor yang diberlakukan sekali dalam sepekan, yakni setiap Kamis.
"Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor," ujar Andi Sumangerukka, Kamis (9/4).
Dalam implementasi perdana kebijakan ini, area parkir Kantor Gubernur Sultra tampak kosong dari kendaraan pribadi.
Para pegawai memanfaatkan layanan bus yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang beroperasi melalui dua rute utama.
Dia menjelaskan bahwa untuk rute pertama melayani jalur dari Terminal Dapu-Dapura melewati pusat kota menuju komplek perkantoran dengan dukungan armada bus DAMRI dan Biro Umum.
"Sementara rute kedua melayani kawasan eks-MTQ Kendari menggunakan bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. Seluruh armada dijadwalkan berangkat serentak pada pukul 06.30 WITA," ujarnya.
Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa selain menggunakan bus jemputan, sebagian ASN juga memilih menggunakan sepeda dan transportasi umum sebagai alternatif.
Gubernur juga turut memberikan teladan dengan bersepeda dari kediamannya menuju kantor bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas
"Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi percontohan bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi energi di Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten dan akan mengevaluasi pelaksanaannya guna memastikan mobilisasi pegawai tetap berjalan efektif meskipun tanpa kendaraan pribadi ke area kantor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel