- Pemprov Sultra mewajibkan ASN menggunakan bus jemputan ke kantor setiap hari Kamis demi menghemat bahan bakar minyak.
- Kebijakan ini bertujuan menjadikan area Kantor Gubernur Sultra bebas kendaraan pribadi setiap hari Kamis secara rutin.
- Program ini diharapkan menekan konsumsi energi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
SuaraSulsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggunakan fasilitas bus jemputan sebagai moda transportasi menuju kantor setiap Kamis, guna mendukung gerakan hemat bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan Kantor Gubernur Sultra sebagai area bebas kendaraan bermotor yang diberlakukan sekali dalam sepekan, yakni setiap Kamis.
"Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor," ujar Andi Sumangerukka, Kamis (9/4).
Dalam implementasi perdana kebijakan ini, area parkir Kantor Gubernur Sultra tampak kosong dari kendaraan pribadi.
Para pegawai memanfaatkan layanan bus yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang beroperasi melalui dua rute utama.
Dia menjelaskan bahwa untuk rute pertama melayani jalur dari Terminal Dapu-Dapura melewati pusat kota menuju komplek perkantoran dengan dukungan armada bus DAMRI dan Biro Umum.
"Sementara rute kedua melayani kawasan eks-MTQ Kendari menggunakan bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. Seluruh armada dijadwalkan berangkat serentak pada pukul 06.30 WITA," ujarnya.
Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa selain menggunakan bus jemputan, sebagian ASN juga memilih menggunakan sepeda dan transportasi umum sebagai alternatif.
Gubernur juga turut memberikan teladan dengan bersepeda dari kediamannya menuju kantor bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas
"Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi percontohan bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi energi di Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten dan akan mengevaluasi pelaksanaannya guna memastikan mobilisasi pegawai tetap berjalan efektif meskipun tanpa kendaraan pribadi ke area kantor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi