- Pemprov Sultra mewajibkan ASN menggunakan bus jemputan ke kantor setiap hari Kamis demi menghemat bahan bakar minyak.
- Kebijakan ini bertujuan menjadikan area Kantor Gubernur Sultra bebas kendaraan pribadi setiap hari Kamis secara rutin.
- Program ini diharapkan menekan konsumsi energi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
SuaraSulsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggunakan fasilitas bus jemputan sebagai moda transportasi menuju kantor setiap Kamis, guna mendukung gerakan hemat bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan Kantor Gubernur Sultra sebagai area bebas kendaraan bermotor yang diberlakukan sekali dalam sepekan, yakni setiap Kamis.
"Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor," ujar Andi Sumangerukka, Kamis (9/4).
Dalam implementasi perdana kebijakan ini, area parkir Kantor Gubernur Sultra tampak kosong dari kendaraan pribadi.
Para pegawai memanfaatkan layanan bus yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang beroperasi melalui dua rute utama.
Dia menjelaskan bahwa untuk rute pertama melayani jalur dari Terminal Dapu-Dapura melewati pusat kota menuju komplek perkantoran dengan dukungan armada bus DAMRI dan Biro Umum.
"Sementara rute kedua melayani kawasan eks-MTQ Kendari menggunakan bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. Seluruh armada dijadwalkan berangkat serentak pada pukul 06.30 WITA," ujarnya.
Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa selain menggunakan bus jemputan, sebagian ASN juga memilih menggunakan sepeda dan transportasi umum sebagai alternatif.
Gubernur juga turut memberikan teladan dengan bersepeda dari kediamannya menuju kantor bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas
"Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi percontohan bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi energi di Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten dan akan mengevaluasi pelaksanaannya guna memastikan mobilisasi pegawai tetap berjalan efektif meskipun tanpa kendaraan pribadi ke area kantor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
-
Jadwal Resmi Haji 2026: Kloter Pertama Embarkasi Makassar Berangkat 22 April
-
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi Soppeng-Bone-Wajo
-
Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi Pembangunan di Hari Jadi Bone ke-696
-
Umur Masih 25 Tahun Jadi Ketua DPRD Gowa, Siapa Sosok Fahmi Adam?