- Pemprov Sultra mewajibkan ASN menggunakan bus jemputan ke kantor setiap hari Kamis demi menghemat bahan bakar minyak.
- Kebijakan ini bertujuan menjadikan area Kantor Gubernur Sultra bebas kendaraan pribadi setiap hari Kamis secara rutin.
- Program ini diharapkan menekan konsumsi energi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
SuaraSulsel.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggunakan fasilitas bus jemputan sebagai moda transportasi menuju kantor setiap Kamis, guna mendukung gerakan hemat bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan Kantor Gubernur Sultra sebagai area bebas kendaraan bermotor yang diberlakukan sekali dalam sepekan, yakni setiap Kamis.
"Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor," ujar Andi Sumangerukka, Kamis (9/4).
Dalam implementasi perdana kebijakan ini, area parkir Kantor Gubernur Sultra tampak kosong dari kendaraan pribadi.
Para pegawai memanfaatkan layanan bus yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang beroperasi melalui dua rute utama.
Dia menjelaskan bahwa untuk rute pertama melayani jalur dari Terminal Dapu-Dapura melewati pusat kota menuju komplek perkantoran dengan dukungan armada bus DAMRI dan Biro Umum.
"Sementara rute kedua melayani kawasan eks-MTQ Kendari menggunakan bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. Seluruh armada dijadwalkan berangkat serentak pada pukul 06.30 WITA," ujarnya.
Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa selain menggunakan bus jemputan, sebagian ASN juga memilih menggunakan sepeda dan transportasi umum sebagai alternatif.
Gubernur juga turut memberikan teladan dengan bersepeda dari kediamannya menuju kantor bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas
"Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi percontohan bagi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi energi di Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten dan akan mengevaluasi pelaksanaannya guna memastikan mobilisasi pegawai tetap berjalan efektif meskipun tanpa kendaraan pribadi ke area kantor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi
-
Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar
-
Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia
-
Pengusaha Sulsel Terjepit! DPR: Industri Hari Ini Sudah Dicekik dari Semua Sisi
-
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel