- Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menyerahkan empat sertifikat hak cipta karya skripsi kepada empat alumni Universitas Tomakaka di Mamuju.
- Proses pengurusan sertifikat dilakukan melalui pendampingan petugas Kanwil Kemenkum Sulbar hingga tahap input sistem e-hak cipta selesai.
- Pemberian hak cipta tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesadaran akademisi akan pentingnya perlindungan karya intelektual.
SuaraSulsel.id - Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menyerahkan empat sertifikat hak cipta kepada empat alumni Universitas Tomakaka yang telah mengajukan permohonan pencatatan hak cipta atas karya skripsi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, di Mamuju, mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi, khususnya di kalangan akademisi.
"Hal ini sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual masyarakat, sekaligus mendorong generasi muda untuk terus berkarya tanpa khawatir terhadap perlindungan hasil ciptaannya," kata Saefur Rochim, Rabu (15/4).
Pada pelayanan pencatatan hak cipta yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar tersebut, para pemohon hadir langsung untuk mengurus pencatatan sebagai bentuk meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya ilmiah.
Dalam prosesnya, para pemohon mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Bidang Pelayanan KI, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga proses input data melalui sistem e-hak cipta.
Setelah seluruh tahapan selesai, sertifikat hak cipta dicetak dan diserahkan pada hari yang sama kepada para pemohon.
"Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kalangan akademisi dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan," ujar Saefur Rochim.
Selain itu lanjut Saefur Rochim, pencatatan hak cipta juga memberikan nilai tambah terhadap karya ilmiah sebagai bentuk pengakuan resmi negara.
Kanwil Kemenkum Sulbar kata Saefur Rochim, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual serta memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.
Baca Juga: Negara Akui Tedong Bonga! Simbol Status dan Jati Diri Toraja
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos