Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Februari 2025 | 14:34 WIB
Tedong Bonga atau kerbau belang asal Toraja ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tedong Bonga atau kerbau belang asal Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG).

Hal ini tertuang pada Surat Pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Repulik Indonesia tanggal 18 Februari 2025.

Tedong Bonga adalah kerbau termahal di Toraja. Harganya setara dengan mobil Pajero Sport senilai Rp700 jutaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penginputan data pencatatan KIK Tedong Bonga pada aplikasi KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga: Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"

Pada hari yang sama, Surat Pencatatan KIK Sumber Daya Genetik terbit dengan Nomor SDG732025000073.

"Ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara," kaya Basmal, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia menjelaskan, manfaat KI Komunal Sumber Daya Genetik "Tedong Bonga" ini dicatatkan untuk melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan menjaga warisan budaya generasi penerus.

Selain itu, pencatatan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di dua kabupaten tersebut.

"Kami percaya ini bisa mendukung pariwisata di Sulsel mengingat Tana Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu daerah dengan objek wisata unggulan di Indonesia," terangnya.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara, Ini Alasannya!

Hal ini juga sebagai realisasi dari instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual untuk Kerbau Belang Toraja.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menambahkan, surat pencatatan KIK ini diterbitkan dalam rangka perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan KIK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Pencatatan ini dimohonkan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara. Koordinasi dengan kedua Dinas terkait ini juga telah dilakukan dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan bahwa ini bentuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat," kata Demson.

Kerbau atau tedong adalah hewan ternak yang paling sakral bagi masyarakat Toraja. Hewan ini menjadi alat ukur status sosial di masyarakat pada ritual pemakaman atau Rambu Solo.

Bagi masyarakat Toraja, kerbau dipercaya merupakan perantara arwah untuk mencapai nirwana. Semakin banyak kerbau dan semakin mahal yang disembelih, maka dipercaya akan semakin baik kehidupan mendiang di alam baka.

Salah satu kerbau yang punya kasta tertinggi adalah Tedong Bonga.

Tedong Bonga memiliki warna dasar hitam dengan corak warna putih dengan ciri khas pola tertentu. Jarangnya kemunculan kerbau belang dengan pola warna ini membuat harga seekor Tedong Bonga dihargai ratusan juta.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Swedish Agriculture University (Swedia) dan Uppsala University (Swedia) pernah melakukan penelitian untuk mengungkap pola warna yang unik pada kerbau belang itu.

Dari hasil penelitian itu diketahui gen yang dimiliki Tedong Bonga merupakan salah satu plasma nutfah khas Indonesia.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More