SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tedong Bonga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut).
”Saat ini, Toraja Utara telah berhasil mencatat 22 elemen budaya sebagai KIK, sebuah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa 22 Juli 2025.
Ia menyatakan Tedong Bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi Rambu Solo, melainkan juga menjadi simbol status sosial, nilai, estetika, dan jati diri masyarakat Toraja.
Oleh karena itu, kata Demson, pencatatan KIK atas Tedong Bonga ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Toraja, khususnya masyarakat Toraja Utara.
"Kami berharap bahwa pencatatan KIK ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi menjadi awal dari langkah-langkah konkret lainnya dalam menginventarisasi dan mencatat seluruh kekayaan budaya Toraja Utara," ucapnya.
Demson menjelaskan KIK adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kolektif atau dimiliki bersama oleh suatu masyarakat atau kelompok, bukan individu.
"KIK adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis," ujarnya.
Menurut Demson, pendaftaran KIK penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak asing.
Baca Juga: Truk Rombongan Rambu Solo' Terguling, 8 Nyawa Melayang di Toraja Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam