SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tedong Bonga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut).
”Saat ini, Toraja Utara telah berhasil mencatat 22 elemen budaya sebagai KIK, sebuah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa 22 Juli 2025.
Ia menyatakan Tedong Bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi Rambu Solo, melainkan juga menjadi simbol status sosial, nilai, estetika, dan jati diri masyarakat Toraja.
Oleh karena itu, kata Demson, pencatatan KIK atas Tedong Bonga ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Toraja, khususnya masyarakat Toraja Utara.
"Kami berharap bahwa pencatatan KIK ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi menjadi awal dari langkah-langkah konkret lainnya dalam menginventarisasi dan mencatat seluruh kekayaan budaya Toraja Utara," ucapnya.
Demson menjelaskan KIK adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kolektif atau dimiliki bersama oleh suatu masyarakat atau kelompok, bukan individu.
"KIK adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis," ujarnya.
Menurut Demson, pendaftaran KIK penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak asing.
Baca Juga: Truk Rombongan Rambu Solo' Terguling, 8 Nyawa Melayang di Toraja Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel