- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan hanya mencapai 48 persen dengan total tunggakan mencapai Rp1,7 triliun.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban guna mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat baru.
- Pemprov Sulsel berencana mengadopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
Ke depan, pemerintah juga berencana memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan, untuk membantu mengawal optimalisasi penerimaan pajak.
Tak Bebani Masyarakat, Fokus Genjot Ekonomi dan Proyek
Di tengah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan menambah beban masyarakat melalui kebijakan pajak baru.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berada dalam tekanan, baik akibat dinamika global maupun situasi ekonomi nasional.
"Kita harus realistis melihat kondisi masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang, tentu tidak bijak jika menambah beban, khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 April 2026.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong strategi lain untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui hilirisasi di sektor pertanian dan penguatan sektor riil.
Menurut Jufri, hilirisasi menjadi langkah penting agar hasil pertanian tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Selain itu, percepatan proyek-proyek pembangunan juga menjadi fokus utama. Pemerintah berharap, proyek fisik yang berjalan dapat mendorong perputaran ekonomi, terutama di tingkat akar rumput.
"Kalau proyek-proyek pemerintah didorong, itu akan berdampak langsung ke masyarakat. Pekerja, kontraktor lokal, hingga penyedia material semua ikut merasakan manfaatnya," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
Salah satu program yang diandalkan adalah proyek multiyears senilai Rp3,7 triliun yang digagas Gubernur Sulsel. Proyek ini diharapkan mampu menggerakkan sektor informal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi bagaimana ekonomi masyarakat ikut bergerak," tambahnya.
Pertimbangkan Adopsi Kebijakan Pajak ala Jawa Barat
Upaya meningkatkan kepatuhan pajak juga mendorong Pemprov Sulsel melirik kebijakan dari daerah lain yang dinilai berhasil, salah satunya dari Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini menerbitkan kebijakan yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui surat edaran, masyarakat diperbolehkan membayar pajak tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mengintip Pertemuan Tertutup Kapolrestabes dan Kajari Makassar, Soliditas atau Sekadar Formalitas?
-
Kenapa Program Pembangunan Berkelanjutan Sangat Berdampak Bagi Infrastruktur Sulsel?
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara