- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan hanya mencapai 48 persen dengan total tunggakan mencapai Rp1,7 triliun.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban guna mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat baru.
- Pemprov Sulsel berencana mengadopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
Ke depan, pemerintah juga berencana memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan, untuk membantu mengawal optimalisasi penerimaan pajak.
Tak Bebani Masyarakat, Fokus Genjot Ekonomi dan Proyek
Di tengah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan menambah beban masyarakat melalui kebijakan pajak baru.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengatakan pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berada dalam tekanan, baik akibat dinamika global maupun situasi ekonomi nasional.
"Kita harus realistis melihat kondisi masyarakat. Di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang, tentu tidak bijak jika menambah beban, khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 April 2026.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong strategi lain untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui hilirisasi di sektor pertanian dan penguatan sektor riil.
Menurut Jufri, hilirisasi menjadi langkah penting agar hasil pertanian tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Selain itu, percepatan proyek-proyek pembangunan juga menjadi fokus utama. Pemerintah berharap, proyek fisik yang berjalan dapat mendorong perputaran ekonomi, terutama di tingkat akar rumput.
"Kalau proyek-proyek pemerintah didorong, itu akan berdampak langsung ke masyarakat. Pekerja, kontraktor lokal, hingga penyedia material semua ikut merasakan manfaatnya," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
Salah satu program yang diandalkan adalah proyek multiyears senilai Rp3,7 triliun yang digagas Gubernur Sulsel. Proyek ini diharapkan mampu menggerakkan sektor informal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi bagaimana ekonomi masyarakat ikut bergerak," tambahnya.
Pertimbangkan Adopsi Kebijakan Pajak ala Jawa Barat
Upaya meningkatkan kepatuhan pajak juga mendorong Pemprov Sulsel melirik kebijakan dari daerah lain yang dinilai berhasil, salah satunya dari Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini menerbitkan kebijakan yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui surat edaran, masyarakat diperbolehkan membayar pajak tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa