- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan hanya mencapai 48 persen dengan total tunggakan mencapai Rp1,7 triliun.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban guna mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat baru.
- Pemprov Sulsel berencana mengadopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
SuaraSulsel.id - Tingkat kepatuhan masyarakat Sulawesi Selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah.
Data terbaru menunjukkan, sekitar 1,9 juta kendaraan tercatat menunggak pajak dari total 3,7 juta kendaraan yang terdaftar.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulsel, Mulyadi mengungkapkan bahwa dari jutaan kendaraan tersebut, hanya sekitar 1,8 juta unit yang aktif membayar pajak.
Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat baru berada di kisaran 48 persen.
"Data kami dari 3,7 juta kendaraan, yang membayar pajak hanya sekitar 1,8 juta kendaraan," ujarnya.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari rata-rata nasional.
Di sejumlah provinsi lain, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bahkan telah mencapai sekitar 60 persen.
Menurut Mulyadi, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor utama.
Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan untuk membayar pajak, termasuk melalui layanan digital.
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
"Sekarang sudah ada kemudahan lewat aplikasi mobile dari Bapenda. Bahkan ada undian hadiah seperti mobil, sepeda motor, hingga logam mulia untuk mendorong masyarakat lebih patuh," jelasnya.
Ia pun mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memperkirakan total tunggakan pajak kendaraan di daerahnya mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Pemprov Sulsel menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam upaya penertiban dan penagihan.
"Pembayaran pajak dari teman-teman Krimsus sudah sekitar Rp58 miliar masuk ke kas daerah. Ini tentu sangat membantu," kata Andi Sudirman.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan berupa tiga unit sepeda motor kepada Polda Sulsel untuk menunjang pelayanan di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang