Muhammad Yunus
Selasa, 14 April 2026 | 16:30 WIB
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman salah satu saksi perdamaian konflik Poso-Ambon yang diinisiasi Jusuf Kalla di Malino [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2026 atas dugaan penistaan agama.
  • Laporan diajukan organisasi Pemuda Katolik dan GAMKI terkait ceramah JK di UGM mengenai akar konflik di Indonesia.
  • Sekprov Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyatakan pernyataan JK merupakan refleksi sejarah konflik Poso dan Ambon masa lalu.

"Pak JK berada di tengah sebagai penengah. Bahkan kamar beliau itu seperti menjadi ruang pemisah sekaligus jembatan komunikasi," katanya.

Ia juga mengingat momen awal pertemuan yang digagas JK di Makassar sebelum perundingan Malino.

Pertemuan tersebut dihadiri tokoh lintas agama dan berlangsung dalam suasana yang sangat tegang.

Di sayap kanan ada Pendeta Damani, Pendeta Agustina, Pendeta Tobigo.

Lalu, di sayap kiri hotel itu kelompok putih, Agus Dwikarna, Edwi Karnia, dan Habib Al-Jufri dari jaringan Al-Khaerat.

"Diskusinya panjang, keras, dan alot. Bahkan sampai azan salat Jumat baru berhenti," kenangnya.

Pada hari yang sama, JK juga melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh Muslim di Rumah Sakit Islam Faisal untuk membangun komunikasi dari kedua belah pihak.

Menurut Jufri, langkah tersebut menjadi fondasi penting sebelum kedua kelompok akhirnya dipertemukan dalam forum resmi di Malino.

Berdasarkan pengalamannya itu, Jufri menilai pernyataan JK dalam ceramah di UGM merupakan refleksi dari realitas konflik yang pernah terjadi, bukan bentuk penilaian terhadap ajaran agama tertentu.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?

"Yang disampaikan itu kondisi riil di lapangan saat itu. Dalam konflik Poso dan Ambon, kedua pihak sama-sama membawa narasi agama. Itu fakta, bukan doktrin," tegasnya.

Ia juga menilai polemik yang muncul saat ini tidak lepas dari pemotongan pernyataan secara parsial.

"Kalau dipotong-potong, tentu maknanya bisa berbeda. Padahal itu satu kesatuan penjelasan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jufri mempertanyakan tudingan terhadap JK mengingat peran besarnya dalam upaya perdamaian di masa lalu.

"Orang yang sudah bersusah payah mendamaikan konflik, masa kemudian dianggap menyampaikan sesuatu yang merusak? Itu tidak masuk akal," katanya.

Ia menambahkan, banyak saksi yang masih hidup dan dapat mengonfirmasi peran JK dalam proses tersebut, termasuk Profesor Hamid Awaluddin dan sejumlah tokoh lain yang terlibat dalam perundingan.

Load More