- Disdukcapil Makassar menelusuri dugaan manipulasi data kependudukan WNA asal China yang memiliki identitas KTP dan KK Indonesia palsu.
- Pelaku diduga memanipulasi tahun kelahiran agar sistem mengizinkan pengunggahan foto tanpa harus melalui proses perekaman biometrik yang wajib.
- Data manipulatif tersebut berasal dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebelum akhirnya terdaftar dalam sistem administrasi di Kota Makassar.
Pelaku diduga lebih dulu mengubah data tahun kelahiran agar terlihat masih di bawah umur. Dengan kondisi tersebut, sistem memungkinkan pengunggahan foto tanpa melalui proses perekaman biometrik secara langsung.
"Dia ubah dulu tahun lahirnya seolah-olah di bawah umur, sehingga bisa upload foto tanpa perekaman. Setelah itu datanya dikembalikan lagi," ungkapnya.
Akibatnya, dalam sistem administrasi kependudukan, data tersebut terlihat seolah-olah telah melalui proses perekaman karena dilengkapi foto. Padahal, proses biometrik yang menjadi syarat utama tidak pernah dilakukan.
"Seolah-olah sudah rekam karena ada fotonya, padahal belum. Itu yang membuat KTP-nya tidak sah," tegas Hatim.
Lebih lanjut, Disdukcapil Makassar juga menemukan indikasi bahwa praktik serupa tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
Dalam satu Kartu Keluarga, terdapat beberapa anggota keluarga yang memiliki kondisi serupa, termasuk kepala keluarga yang disebut belum pernah melakukan perekaman biometrik.
"Ini satu keluarga seperti itu. Kepala keluarganya pun belum perekaman, tapi sudah ada di data," ujarnya.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis dalam memanipulasi data kependudukan untuk memperoleh identitas sebagai
warga negara Indonesia.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas, Hatim mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Ia tidak menutup kemungkinan adanya petugas yang terkecoh akibat manipulasi data yang telah dilakukan sejak awal.
"Bisa saja petugas kami terkecoh, atau ada kemungkinan lain. Tapi itu harus dibuktikan," katanya.
Saat ini, Disdukcapil Makassar akan melaporkan temuan tersebut ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran internal guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur di tingkat pelayanan.
Pengecekan lapangan juga akan dilakukan, termasuk mendatangi alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Hatim mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak mudah, mengingat dugaan manipulasi telah dilakukan sejak awal dan dirancang untuk mengelabui sistem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih