- Disdukcapil Makassar menelusuri dugaan manipulasi data kependudukan WNA asal China yang memiliki identitas KTP dan KK Indonesia palsu.
- Pelaku diduga memanipulasi tahun kelahiran agar sistem mengizinkan pengunggahan foto tanpa harus melalui proses perekaman biometrik yang wajib.
- Data manipulatif tersebut berasal dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebelum akhirnya terdaftar dalam sistem administrasi di Kota Makassar.
Pelaku diduga lebih dulu mengubah data tahun kelahiran agar terlihat masih di bawah umur. Dengan kondisi tersebut, sistem memungkinkan pengunggahan foto tanpa melalui proses perekaman biometrik secara langsung.
"Dia ubah dulu tahun lahirnya seolah-olah di bawah umur, sehingga bisa upload foto tanpa perekaman. Setelah itu datanya dikembalikan lagi," ungkapnya.
Akibatnya, dalam sistem administrasi kependudukan, data tersebut terlihat seolah-olah telah melalui proses perekaman karena dilengkapi foto. Padahal, proses biometrik yang menjadi syarat utama tidak pernah dilakukan.
"Seolah-olah sudah rekam karena ada fotonya, padahal belum. Itu yang membuat KTP-nya tidak sah," tegas Hatim.
Lebih lanjut, Disdukcapil Makassar juga menemukan indikasi bahwa praktik serupa tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
Dalam satu Kartu Keluarga, terdapat beberapa anggota keluarga yang memiliki kondisi serupa, termasuk kepala keluarga yang disebut belum pernah melakukan perekaman biometrik.
"Ini satu keluarga seperti itu. Kepala keluarganya pun belum perekaman, tapi sudah ada di data," ujarnya.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis dalam memanipulasi data kependudukan untuk memperoleh identitas sebagai
warga negara Indonesia.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas, Hatim mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Ia tidak menutup kemungkinan adanya petugas yang terkecoh akibat manipulasi data yang telah dilakukan sejak awal.
"Bisa saja petugas kami terkecoh, atau ada kemungkinan lain. Tapi itu harus dibuktikan," katanya.
Saat ini, Disdukcapil Makassar akan melaporkan temuan tersebut ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran internal guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur di tingkat pelayanan.
Pengecekan lapangan juga akan dilakukan, termasuk mendatangi alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Hatim mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak mudah, mengingat dugaan manipulasi telah dilakukan sejak awal dan dirancang untuk mengelabui sistem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?