- Warga bernama Andi Sarman melaporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri terkait dugaan intervensi sengketa lahan di Maros.
- Andi Sarman menduga oknum pejabat kepolisian terlibat membekingi pihak lawan dalam sengketa tanah seluas 600 meter persegi tersebut.
- Divpropam Mabes Polri telah menerima laporan resmi tersebut dan sedang memproses aduan terkait dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum.
"Saya dikatakan sertifikat saya lebih duluan dari lokasi. Seolah-olah sertifikat saya melayang," kata Sarman.
Ia juga mengaku Kabid Propam mempertanyakan penanganan kasusnya oleh unit Jatanras. Tak hanya itu, ia menyebut anggota dari Polsek Moncongloe dan Polres Maros sempat diarahkan untuk mendatangi lokasi sengketa.
Menurut Sarman, hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya intervensi, mengingat kasus yang dilaporkannya tidak berkaitan dengan tugas Propam.
"Saya menduga ada keterkaitan dengan pihak lawan saya," ujarnya.
Belakangan, setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran ulang oleh BPN, Sarman mengaku menemukan adanya perubahan data administrasi terhadap tanah miliknya.
Di antaranya perubahan nomor sertifikat dan wilayah administrasi.
"Nomor SHM berubah dari 698 menjadi 6060, dan wilayah administrasi dari Kecamatan Mandai menjadi Moncongloe," katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti mutasi terhadap perwira yang sebelumnya menangani kasusnya.
Sarman menduga mutasi tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, sehingga berdampak pada terhambatnya proses hukum.
Baca Juga: Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
"Sejak itu penanganan kasus saya tidak jelas perkembangannya," ujarnya.
Meski sempat mengajukan permohonan gelar perkara khusus melalui Wasidik Polda Sulsel dan dinyatakan dapat dilanjutkan, Sarman mengaku hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Terlapor, kata dia, juga tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Merasa penanganan perkara tidak berjalan efektif, Sarman akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Ia berharap ada penanganan yang lebih profesional dan transparan.
Sarman bilang laporan tersebut mendapat respons cepat dari Mabes Polri. Bahkan, ia telah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam oleh penyidik Propam.
"Saya diperiksa dari pagi sampai sore di Polsek Tamalanrea," ujarnya.
Sarman berharap Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Tim Reformasi Polri dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang ia alami.
Berita Terkait
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
-
Jadwal Resmi Haji 2026: Kloter Pertama Embarkasi Makassar Berangkat 22 April
-
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi Soppeng-Bone-Wajo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar
-
Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026