- Warga bernama Andi Sarman melaporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri terkait dugaan intervensi sengketa lahan di Maros.
- Andi Sarman menduga oknum pejabat kepolisian terlibat membekingi pihak lawan dalam sengketa tanah seluas 600 meter persegi tersebut.
- Divpropam Mabes Polri telah menerima laporan resmi tersebut dan sedang memproses aduan terkait dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum.
"Saya dikatakan sertifikat saya lebih duluan dari lokasi. Seolah-olah sertifikat saya melayang," kata Sarman.
Ia juga mengaku Kabid Propam mempertanyakan penanganan kasusnya oleh unit Jatanras. Tak hanya itu, ia menyebut anggota dari Polsek Moncongloe dan Polres Maros sempat diarahkan untuk mendatangi lokasi sengketa.
Menurut Sarman, hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya intervensi, mengingat kasus yang dilaporkannya tidak berkaitan dengan tugas Propam.
"Saya menduga ada keterkaitan dengan pihak lawan saya," ujarnya.
Belakangan, setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran ulang oleh BPN, Sarman mengaku menemukan adanya perubahan data administrasi terhadap tanah miliknya.
Di antaranya perubahan nomor sertifikat dan wilayah administrasi.
"Nomor SHM berubah dari 698 menjadi 6060, dan wilayah administrasi dari Kecamatan Mandai menjadi Moncongloe," katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti mutasi terhadap perwira yang sebelumnya menangani kasusnya.
Sarman menduga mutasi tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, sehingga berdampak pada terhambatnya proses hukum.
Baca Juga: Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
"Sejak itu penanganan kasus saya tidak jelas perkembangannya," ujarnya.
Meski sempat mengajukan permohonan gelar perkara khusus melalui Wasidik Polda Sulsel dan dinyatakan dapat dilanjutkan, Sarman mengaku hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Terlapor, kata dia, juga tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Merasa penanganan perkara tidak berjalan efektif, Sarman akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Ia berharap ada penanganan yang lebih profesional dan transparan.
Sarman bilang laporan tersebut mendapat respons cepat dari Mabes Polri. Bahkan, ia telah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam oleh penyidik Propam.
"Saya diperiksa dari pagi sampai sore di Polsek Tamalanrea," ujarnya.
Sarman berharap Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Tim Reformasi Polri dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang ia alami.
Berita Terkait
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
-
Jadwal Resmi Haji 2026: Kloter Pertama Embarkasi Makassar Berangkat 22 April
-
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi Soppeng-Bone-Wajo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes