- Warga bernama Andi Sarman melaporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri terkait dugaan intervensi sengketa lahan di Maros.
- Andi Sarman menduga oknum pejabat kepolisian terlibat membekingi pihak lawan dalam sengketa tanah seluas 600 meter persegi tersebut.
- Divpropam Mabes Polri telah menerima laporan resmi tersebut dan sedang memproses aduan terkait dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum.
SuaraSulsel.id - Seorang warga bernama Andi Sarman secara resmi melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Laporan ini terkait dugaan intervensi oknum pejabat kepolisian dalam penanganan kasus sengketa lahan yang dialami Sarman di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Aduan tersebut telah terdaftar dengan nomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Divpropam, mengindikasikan bahwa laporan telah diterima dan akan diproses oleh pihak berwenang di tingkat Mabes Polri.
Laporan ini mencuatkan kembali isu integritas dan netralitas penegak hukum dalam menangani perkara masyarakat.
Dalam laporannya, Andi Sarman secara spesifik menduga adanya keterlibatan oknum pejabat kepolisian, termasuk Kombes Pol Zulham Effendy, dalam membekingi pihak lawan dalam sengketa tanah miliknya.
Lahan yang menjadi objek sengketa memiliki luas sekitar 600 meter persegi dan berlokasi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kasus sengketa lahan ini sendiri bermula pada tahun 2024. Saat itu, Sarman melaporkan dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pemalsuan dokumen atas lahan yang diklaimnya sebagai milik sah.
Laporan awal tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dan, menurut keterangan Sarman, telah naik ke tahap penyidikan.
Sarman menegaskan lahan tersebut diperolehnya secara sah melalui lelang negara pada 2009. Ia mengantongi sejumlah dokumen kepemilikan, mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga risalah lelang.
Baca Juga: Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
"Tanah itu saya peroleh secara sah melalui lelang negara dengan bukti lengkap," ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia juga mengungkapkan sebelumnya dirinya sempat dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan yang sama pada 2022. Namun, laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Dalam proses penyidikan kasus yang ia laporkan, Sarman diminta melakukan pengembalian batas tanah.
Ia kemudian mengajukan permohonan pengukuran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros dengan melengkapi berbagai persyaratan, termasuk keterangan kepala desa dan persetujuan pemilik lahan berbatasan.
Namun, di tengah proses itu, Sarman mengaku dihubungi oleh seorang anggota Propam Polda Sulsel dan diminta menghadap Kabid Propam.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menunjukkan seluruh dokumen kepemilikan tanah. Namun, ia justru mendapat teguran dan pernyataan yang menurutnya tidak tepat.
Berita Terkait
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
-
Jadwal Resmi Haji 2026: Kloter Pertama Embarkasi Makassar Berangkat 22 April
-
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi Soppeng-Bone-Wajo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar
-
Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026