- Seorang pria berusia 71 tahun menikahi siswi SMA berusia 18 tahun di Desa Batu Lappa, Luwu, pada 5 April 2026.
- Pernikahan tidak memiliki dokumen resmi karena ditolak KUA dan pemerintah desa akibat belum memenuhi batas usia undang-undang.
- Pemprov Sulsel akan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai risiko pernikahan usia dini serta mendorong mempelai perempuan melanjutkan pendidikan.
"Kami mengimbau keluarga agar anak tetap bisa kembali bersekolah," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad menyatakan bahwa pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses pernikahan tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan.
"Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang berada di luar daerah," kata Arsad, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, pemerintah desa hanya menerima informasi bahwa akan ada pernikahan, tanpa dilibatkan sejak tahap awal, termasuk dalam proses lamaran.
"Biasanya kalau ada pernikahan di desa, kami dilibatkan sejak pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari pihak keluarga," ujarnya.
Arsad juga menyebut kondisi ekonomi kedua belah pihak menjadi salah satu latar belakang yang turut diperbincangkan masyarakat. Mempelai pria diketahui memiliki kebun yang luas, sementara orang tua mempelai perempuan bekerja di tambak.
"Kalau pihak laki-laki, kondisi ekonominya baik. Kebunnya luas. Kalau yang perempuan, orang tuanya bekerja di tambak," jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa usia mempelai perempuan yang masih 18 tahun belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.
Arsad mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hubungan keduanya terjadi atas dasar suka sama suka tanpa adanya tekanan. Hal itu juga terlihat dari video yang beredar di media sosial.
"Dari video yang saya lihat, tidak ada tanda-tanda paksaan. Pengantin perempuan tampak bergembira," katanya.
Meski demikian, pemerintah desa tetap akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait batas usia pernikahan serta pentingnya pendidikan bagi anak.
"Kami selalu mengingatkan agar tidak menikahkan anak di bawah umur. Kami dorong anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu sebelum menikah," ujarnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayahnya.
"Kami tidak menginginkan hal seperti ini terulang. Harapannya masyarakat bisa lebih memahami aturan dan mempertimbangkan masa depan anak," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Drama Korea Would You Marry Me?: Pernikahan Palsu demi Rumah Mewah
-
Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
-
Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan
-
Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang