- Seorang pria berusia 71 tahun menikahi siswi SMA berusia 18 tahun di Desa Batu Lappa, Luwu, pada 5 April 2026.
- Pernikahan tidak memiliki dokumen resmi karena ditolak KUA dan pemerintah desa akibat belum memenuhi batas usia undang-undang.
- Pemprov Sulsel akan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai risiko pernikahan usia dini serta mendorong mempelai perempuan melanjutkan pendidikan.
"Kami mengimbau keluarga agar anak tetap bisa kembali bersekolah," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad menyatakan bahwa pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses pernikahan tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan.
"Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang berada di luar daerah," kata Arsad, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, pemerintah desa hanya menerima informasi bahwa akan ada pernikahan, tanpa dilibatkan sejak tahap awal, termasuk dalam proses lamaran.
"Biasanya kalau ada pernikahan di desa, kami dilibatkan sejak pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari pihak keluarga," ujarnya.
Arsad juga menyebut kondisi ekonomi kedua belah pihak menjadi salah satu latar belakang yang turut diperbincangkan masyarakat. Mempelai pria diketahui memiliki kebun yang luas, sementara orang tua mempelai perempuan bekerja di tambak.
"Kalau pihak laki-laki, kondisi ekonominya baik. Kebunnya luas. Kalau yang perempuan, orang tuanya bekerja di tambak," jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa usia mempelai perempuan yang masih 18 tahun belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.
Arsad mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hubungan keduanya terjadi atas dasar suka sama suka tanpa adanya tekanan. Hal itu juga terlihat dari video yang beredar di media sosial.
"Dari video yang saya lihat, tidak ada tanda-tanda paksaan. Pengantin perempuan tampak bergembira," katanya.
Meski demikian, pemerintah desa tetap akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait batas usia pernikahan serta pentingnya pendidikan bagi anak.
"Kami selalu mengingatkan agar tidak menikahkan anak di bawah umur. Kami dorong anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu sebelum menikah," ujarnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayahnya.
"Kami tidak menginginkan hal seperti ini terulang. Harapannya masyarakat bisa lebih memahami aturan dan mempertimbangkan masa depan anak," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tren Intimate Wedding 2026: Saat Gengsi Pesta Mewah Mulai Ditinggalkan
-
Enola Holmes 3: Hadir dengan Konflik Pernikahan dan Konspirasi Kolonial
-
Biaya Hajatan Membengkak? Bukan Salah Tamu, tapi Kebocoran di Dapur Rewang
-
Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut
-
7 Fakta Madison Square Garden, Venue Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar