- Seorang pria berusia 71 tahun menikahi siswi SMA berusia 18 tahun di Desa Batu Lappa, Luwu, pada 5 April 2026.
- Pernikahan tidak memiliki dokumen resmi karena ditolak KUA dan pemerintah desa akibat belum memenuhi batas usia undang-undang.
- Pemprov Sulsel akan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai risiko pernikahan usia dini serta mendorong mempelai perempuan melanjutkan pendidikan.
SuaraSulsel.id - Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan gadis 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tuai sorotan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa pernikahan tersebut berlangsung tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Nursidah mengungkapkan hal itu setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
"Ayahnya menikahkan tanpa ada surat nikah, karena pihak pemerintah desa maupun KUA tidak merekomendasikan untuk dilakukan pernikahan," ujar Nursidah saat dihubungi, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, pernikahan tersebut memang terjadi antara H Buhari (71) dan Tiara (18) yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.
Pernikahan itu berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu, 5 April 2026. Kabar itu pun tersebar luas dan viral di media sosial karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 53 tahun.
Dari hasil penelusuran sementara, pernikahan dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, prosesnya tidak melalui jalur administrasi resmi karena usia mempelai perempuan yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, faktor ekonomi disebut turut memengaruhi keputusan tersebut. Pihak laki-laki diketahui kerap membantu memenuhi kebutuhan mempelai perempuan dan keluarganya.
"Pernikahan anak ini terjadi karena faktor ekonomi. Pihak laki-laki sering membantu kebutuhan keluarga, dan anak juga menyukai pria tersebut," kata Nursidah.
Meski tidak ditemukan indikasi paksaan, pihaknya tetap menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena mendapat dukungan dari orang tua.
"Walaupun tidak ada unsur paksaan, ini sangat kami sayangkan karena anak masih di usia yang belum memenuhi syarat, tetapi justru didukung oleh orang tua," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Luwu akan melakukan kunjungan langsung ke rumah pasangan tersebut dalam waktu dekat.
Kunjungan itu dilakukan bersama pihak terkait, termasuk DPPPA dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna memberikan edukasi kepada keluarga terkait dampak pernikahan usia anak.
"Kami menyarankan agar dilakukan kunjungan untuk memberikan pemahaman, terutama terkait risiko jika terjadi kehamilan di usia muda," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar mempelai perempuan tetap melanjutkan pendidikan meski telah menikah.
Berita Terkait
-
Baru Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Menikah Bukan Sekadar Cinta: Ulasan Buku Karena Menikah Tak Sebercanda Itu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
-
203.320 Jemaah Haji 2026 Peroleh Banknotes SAR 750 dari BRI untuk Dibelanjakan di Tanah Suci
-
Promo BRI Cicil Emas: Cashback Rp200 Ribu untuk 305 Nasabah