- Seorang pria berusia 71 tahun menikahi siswi SMA berusia 18 tahun di Desa Batu Lappa, Luwu, pada 5 April 2026.
- Pernikahan tidak memiliki dokumen resmi karena ditolak KUA dan pemerintah desa akibat belum memenuhi batas usia undang-undang.
- Pemprov Sulsel akan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai risiko pernikahan usia dini serta mendorong mempelai perempuan melanjutkan pendidikan.
SuaraSulsel.id - Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan gadis 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tuai sorotan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa pernikahan tersebut berlangsung tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Nursidah mengungkapkan hal itu setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
"Ayahnya menikahkan tanpa ada surat nikah, karena pihak pemerintah desa maupun KUA tidak merekomendasikan untuk dilakukan pernikahan," ujar Nursidah saat dihubungi, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, pernikahan tersebut memang terjadi antara H Buhari (71) dan Tiara (18) yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.
Pernikahan itu berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu, 5 April 2026. Kabar itu pun tersebar luas dan viral di media sosial karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 53 tahun.
Dari hasil penelusuran sementara, pernikahan dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, prosesnya tidak melalui jalur administrasi resmi karena usia mempelai perempuan yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, faktor ekonomi disebut turut memengaruhi keputusan tersebut. Pihak laki-laki diketahui kerap membantu memenuhi kebutuhan mempelai perempuan dan keluarganya.
"Pernikahan anak ini terjadi karena faktor ekonomi. Pihak laki-laki sering membantu kebutuhan keluarga, dan anak juga menyukai pria tersebut," kata Nursidah.
Meski tidak ditemukan indikasi paksaan, pihaknya tetap menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena mendapat dukungan dari orang tua.
"Walaupun tidak ada unsur paksaan, ini sangat kami sayangkan karena anak masih di usia yang belum memenuhi syarat, tetapi justru didukung oleh orang tua," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Luwu akan melakukan kunjungan langsung ke rumah pasangan tersebut dalam waktu dekat.
Kunjungan itu dilakukan bersama pihak terkait, termasuk DPPPA dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna memberikan edukasi kepada keluarga terkait dampak pernikahan usia anak.
"Kami menyarankan agar dilakukan kunjungan untuk memberikan pemahaman, terutama terkait risiko jika terjadi kehamilan di usia muda," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar mempelai perempuan tetap melanjutkan pendidikan meski telah menikah.
Berita Terkait
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP