- Polres Gowa memasang garis polisi di tambang emas ilegal wilayah Desa Batu Ma’lonro pada hari Minggu lalu.
- Petugas menemukan peralatan tambang dan terowongan namun para pelaku diduga telah melarikan diri dari lokasi tersebut.
- Kepolisian kini melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin.
SuaraSulsel.id - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa memasang garis polisi di lokasi tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Desa Batu Ma’lonro, Tala-tala, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (24/5).
Kepala Unit Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung, mengatakan saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan.
“Yang kami temukan hanya tenda dan peralatan serta mesin yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal, sehingga kami memasang garis polisi di lokasi tersebut,” kata Nova di Gowa.
Ia menjelaskan lokasi tambang berada di daerah pegunungan yang sulit diakses. Petugas harus menyeberangi sungai berarus deras dengan medan berbatu untuk mencapai lokasi.
Menurut dia, saat penggerebekan dilakukan, area tersebut sudah dalam keadaan sepi sehingga diduga para pelaku telah lebih dulu melarikan diri.
Namun sejumlah peralatan dan mesin pendulang masih tertinggal di dalam tenda.
Polisi juga menemukan dua titik terowongan dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter serta bongkahan batu yang diduga mengandung mineral emas.
“Kami hanya memasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sebagian barang bukti sulit dibawa keluar karena medan cukup berat dan jarak tempuh sekitar satu jam,” ujarnya.
Nova menyebut lokasi tersebut sebelumnya pernah digerebek pada 4 Oktober 2025 dan telah dipasangi garis polisi. Namun, aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi setelah sekitar tujuh bulan.
Baca Juga: Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
Ia menambahkan pada 2012 juga pernah terjadi penambangan ilegal di lokasi yang sama dan sejumlah pelaku telah diproses hukum oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pemerintah desa setempat untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.
“Pemerintah desa juga kami minta untuk melapor apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Nova.
Penggerebekan tersebut melibatkan personel Polres Gowa bersama pemerintah desa dan perangkat dusun setempat sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak kembali melakukan penambangan tanpa izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone