Muhammad Yunus
Kamis, 02 April 2026 | 18:30 WIB
Hamzah (41), juru parkir resmi di Kota Makassar terlihat menjaga kendaraan pengunjung di kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Hamzah, seorang juru parkir di Pantai Losari, Makassar, mendapatkan penghasilan enam juta rupiah per bulan sejak tahun 2021.
  • Pendapatan tersebut melampaui UMK Kota Makassar tahun 2026 dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta pendidikan anaknya.
  • Profesi informal ini menjadi pilihan realistis bagi warga di tengah tingginya angka pengangguran terbuka sebesar 9,60 persen.

SuaraSulsel.id - Menjelang senja di Pantai Losari, Makassar, Hamzah (41) berdiri di antara deretan kendaraan yang kian padat.

Peluitnya sesekali berbunyi. Tangannya sigap memberi aba-aba kepada pengendara motor dan mobil yang datang silih berganti.

Sebagian dari mereka hendak menikmati pisang epe, sebagian lain sekadar mengejar pemandangan matahari terbenam.

Di ruang parkir yang terbatas, ia tak boleh keliru. Satu kesalahan kecil bisa membuat arus kendaraan tersendat dan memicu keluhan pengendara.

Namun bagi Hamzah, tekanan itu sudah menjadi bagian dari rutinitas yang ia jalani hampir setiap hari selama enam tahun terakhir.

Sejak 2021, ia tercatat sebagai petugas parkir resmi. Ia menggantikan ayahnya yang tak lagi mampu bekerja karena faktor usia.

Dari pekerjaan itu, Hamzah kini menggantungkan hidupnya, dan secara tak terduga memperoleh penghasilan yang relatif stabil, bahkan melampaui upah minimum kota.

"Sehari bisa dapat bersih sekitar Rp200 ribu," ujarnya saat ditemui, Rabu, 1 April 2026.

Jika di kalkulasi, Hamzah bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp6 juta dalam sebulan.

Baca Juga: WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor

Angka tersebut berada di atas UMK Kota Makassar tahun 2026 yang berkisar Rp4,1 juta.

Bagi Hamzah, penghasilan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas.

"Alhamdulillah, sangat cukup. Bahkan lebih untuk biaya hidup dan sekolah anak," katanya.

Namun, capaian tersebut hadir di tengah realitas yang kontras. Kota Makassar saat ini masih bergulat dengan tingginya angka pengangguran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di awal 2026 mencapai 9,60 persen, atau sekitar 66 ribu orang dari total angkatan kerja.

Angka ini memang menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, 11,82 persen pada 2022 dan 10,6 persen pada 2023.

Namun, tetap menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Sulawesi Selatan.

Fenomena ini tak lepas dari derasnya arus urbanisasi. Makassar menjadi magnet bagi pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia Timur, baik untuk pendidikan maupun mencari penghidupan.

Sementara itu, ketersediaan lapangan kerja formal belum mampu mengimbangi jumlah pencari kerja yang terus bertambah.

Dalam kondisi seperti itu, sektor informal menjadi ruang bertahan.

Profesi seperti juru parkir yang sering dipandang sebelah mata, justru menjadi salah satu pilihan realistis bagi mereka yang tidak memiliki banyak opsi.

Termasuk Hamzah yang hanya menamatkan pendidikan hingga tingkat SMP.

"Dulu saya tidak punya cita-cita karena hanya tamat SMP. Saya merasa tidak ada kesempatan kerja. Jadi daripada menganggur, ya begini," katanya.

Meski mampu menghasilkan pendapatan di atas UMK, pekerjaan sebagai juru parkir bukan tanpa risiko.

Hamzah harus bekerja dari pukul 17.00 wita hingga tengah malam menghadapi padatnya kendaraan, cuaca yang tak menentu, serta tuntutan untuk menjaga keamanan barang milik orang lain.

"Paling berat jadi tukang parkir itu ya jaga. Kita jaga amanahnya orang. Kalau ada yang hilang, kita yang disalahkan," ujarnya.

Ia juga mengaku kerap menghadapi perlakuan kurang menyenangkan dari sebagian pengguna jasa parkir.

Profesi yang ia jalani tak jarang dianggap remeh, bahkan soal tarif pun sering menjadi perdebatan.

"Kami sering dianggap remeh. Ada yang kasih tidak sesuai tarif, tapi mau marah juga tidak enak," katanya.

Meski demikian, Hamzah memilih bertahan. Ia menyadari, di tengah terbatasnya peluang kerja, pekerjaan ini adalah sumber penghidupan yang harus dijaga.

"Saya mau amanah. Karena hasil ini yang saya pakai untuk keluarga," ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah mulai melihat potensi ekonomi dari sektor parkir.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya tengah menggagas sistem parkir berlangganan berbasis digital, dengan tarif Rp2.000 per hari untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan pendapatan daerah, sekaligus meminimalkan kebocoran setoran di lapangan.

Setiap kendaraan nantinya akan menggunakan barcode yang dipindai oleh juru parkir, dengan transaksi dilakukan secara nontunai.

Dengan jumlah kendaraan yang mencapai sekitar 1,6 juta unit motor dan 400 ribu mobil di Makassar, potensi penerimaan dinilai cukup besar.

Jika 30 persen pengguna motor beralih ke sistem ini, pendapatan bulanan bisa meningkat signifikan.

Namun, di balik berbagai rencana modernisasi itu, kehidupan para pekerja di sektor informal tetap berjalan dalam ritme yang sama.

Mereka bertahan di ruang-ruang kota yang sempit, mengisi celah dari sistem yang belum sepenuhnya mampu menyediakan pekerjaan formal.

Bagi Hamzah, masa depan mungkin belum sepenuhnya pasti. Namun satu hal yang ia genggam erat adalah harapan agar anaknya kelak memiliki pilihan yang lebih luas.

"Anak saya harus sekolah tinggi, supaya bisa lebih sukses, tidak seperti saya," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More