- Seluruh ASN Pemprov Sulsel kembali berkantor normal pada Senin, 30 Maret 2026, dengan tingkat kehadiran keseluruhan mencapai 98 persen.
- Sebagian OPD pelayanan langsung telah mulai bekerja lebih awal pada Rabu, 25 Maret 2026, pasca libur panjang Idulfitri.
- Terdapat sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah atau yang datang terlambat pada hari pertama kerja.
"Beberapa ASN yang berstatus FWA tetap datang ke kantor dan mengikuti rapat awal serta halal bihalal," tambahnya.
BKD Sulsel memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan ASN yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pegawai yang datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan.
Untuk hari kerja Senin, jam masuk kantor ditetapkan mulai pukul 07.30 Wita. Berdasarkan pemantauan absensi, masih ditemukan ASN yang baru melakukan absensi di atas pukul 08.00 Wita.
“
"Tidak ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah. Yang ada hanya keterlambatan masuk kerja. Dalam pantauan kami, masih ada yang datang dan melakukan absensi lewat pukul 08.00," ungkap Erwin.
Terkait hal tersebut, BKD menegaskan bahwa keterlambatan tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, sanksi yang diberikan berupa pemotongan TPP sebesar tiga persen dari pagu TPP sesuai jabatan masing-masing.
"Terhadap ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah akan dikenakan pemotongan TPP sebesar tiga persen," tegasnya.
Sementara itu, bagi ASN yang datang terlambat, pemotongan TPP akan dihitung berdasarkan jumlah menit keterlambatan.
Baca Juga: Pesan Kunci Andi Sudirman kepada Ribuan Kepala Desa di Sulsel
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menjaga kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulsel berharap momentum hari pertama kerja ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tingkat kehadiran yang tinggi serta pengawasan disiplin yang diperketat, Pemprov optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan maksimal setelah libur panjang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu