- Seluruh ASN Pemprov Sulsel kembali berkantor normal pada Senin, 30 Maret 2026, dengan tingkat kehadiran keseluruhan mencapai 98 persen.
- Sebagian OPD pelayanan langsung telah mulai bekerja lebih awal pada Rabu, 25 Maret 2026, pasca libur panjang Idulfitri.
- Terdapat sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah atau yang datang terlambat pada hari pertama kerja.
"Beberapa ASN yang berstatus FWA tetap datang ke kantor dan mengikuti rapat awal serta halal bihalal," tambahnya.
BKD Sulsel memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan ASN yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pegawai yang datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan.
Untuk hari kerja Senin, jam masuk kantor ditetapkan mulai pukul 07.30 Wita. Berdasarkan pemantauan absensi, masih ditemukan ASN yang baru melakukan absensi di atas pukul 08.00 Wita.
“
"Tidak ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah. Yang ada hanya keterlambatan masuk kerja. Dalam pantauan kami, masih ada yang datang dan melakukan absensi lewat pukul 08.00," ungkap Erwin.
Terkait hal tersebut, BKD menegaskan bahwa keterlambatan tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, sanksi yang diberikan berupa pemotongan TPP sebesar tiga persen dari pagu TPP sesuai jabatan masing-masing.
"Terhadap ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah akan dikenakan pemotongan TPP sebesar tiga persen," tegasnya.
Sementara itu, bagi ASN yang datang terlambat, pemotongan TPP akan dihitung berdasarkan jumlah menit keterlambatan.
Baca Juga: Pesan Kunci Andi Sudirman kepada Ribuan Kepala Desa di Sulsel
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menjaga kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulsel berharap momentum hari pertama kerja ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tingkat kehadiran yang tinggi serta pengawasan disiplin yang diperketat, Pemprov optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan maksimal setelah libur panjang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar