- Seluruh ASN Pemprov Sulsel kembali berkantor normal pada Senin, 30 Maret 2026, dengan tingkat kehadiran keseluruhan mencapai 98 persen.
- Sebagian OPD pelayanan langsung telah mulai bekerja lebih awal pada Rabu, 25 Maret 2026, pasca libur panjang Idulfitri.
- Terdapat sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah atau yang datang terlambat pada hari pertama kerja.
"Beberapa ASN yang berstatus FWA tetap datang ke kantor dan mengikuti rapat awal serta halal bihalal," tambahnya.
BKD Sulsel memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan ASN yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pegawai yang datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan.
Untuk hari kerja Senin, jam masuk kantor ditetapkan mulai pukul 07.30 Wita. Berdasarkan pemantauan absensi, masih ditemukan ASN yang baru melakukan absensi di atas pukul 08.00 Wita.
“
"Tidak ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah. Yang ada hanya keterlambatan masuk kerja. Dalam pantauan kami, masih ada yang datang dan melakukan absensi lewat pukul 08.00," ungkap Erwin.
Terkait hal tersebut, BKD menegaskan bahwa keterlambatan tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, sanksi yang diberikan berupa pemotongan TPP sebesar tiga persen dari pagu TPP sesuai jabatan masing-masing.
"Terhadap ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah akan dikenakan pemotongan TPP sebesar tiga persen," tegasnya.
Sementara itu, bagi ASN yang datang terlambat, pemotongan TPP akan dihitung berdasarkan jumlah menit keterlambatan.
Baca Juga: Pesan Kunci Andi Sudirman kepada Ribuan Kepala Desa di Sulsel
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menjaga kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulsel berharap momentum hari pertama kerja ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tingkat kehadiran yang tinggi serta pengawasan disiplin yang diperketat, Pemprov optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan maksimal setelah libur panjang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Lahan Sawah Anda Berubah Fungsi? Siap-siap Kena Denda Tiga Kali Lipat
-
ASN dan Kepala Desa di Sulsel Latihan Militer Jadi Tentara Cadangan
-
Pencuri di Kantor Gubernur Sulsel Ditangkap, Malah Dilepas Satpol PP ?
-
Jalan Poros Pamanjengan Moncongloe Rusak Parah, Gubernur Sulsel Ambil Tindakan Ini
-
Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat