- Seluruh ASN Pemprov Sulsel kembali berkantor normal pada Senin, 30 Maret 2026, dengan tingkat kehadiran keseluruhan mencapai 98 persen.
- Sebagian OPD pelayanan langsung telah mulai bekerja lebih awal pada Rabu, 25 Maret 2026, pasca libur panjang Idulfitri.
- Terdapat sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah atau yang datang terlambat pada hari pertama kerja.
"Beberapa ASN yang berstatus FWA tetap datang ke kantor dan mengikuti rapat awal serta halal bihalal," tambahnya.
BKD Sulsel memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan ASN yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pegawai yang datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan.
Untuk hari kerja Senin, jam masuk kantor ditetapkan mulai pukul 07.30 Wita. Berdasarkan pemantauan absensi, masih ditemukan ASN yang baru melakukan absensi di atas pukul 08.00 Wita.
“
"Tidak ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah. Yang ada hanya keterlambatan masuk kerja. Dalam pantauan kami, masih ada yang datang dan melakukan absensi lewat pukul 08.00," ungkap Erwin.
Terkait hal tersebut, BKD menegaskan bahwa keterlambatan tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, sanksi yang diberikan berupa pemotongan TPP sebesar tiga persen dari pagu TPP sesuai jabatan masing-masing.
"Terhadap ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah akan dikenakan pemotongan TPP sebesar tiga persen," tegasnya.
Sementara itu, bagi ASN yang datang terlambat, pemotongan TPP akan dihitung berdasarkan jumlah menit keterlambatan.
Baca Juga: Pesan Kunci Andi Sudirman kepada Ribuan Kepala Desa di Sulsel
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menjaga kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulsel berharap momentum hari pertama kerja ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tingkat kehadiran yang tinggi serta pengawasan disiplin yang diperketat, Pemprov optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan maksimal setelah libur panjang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?