- Seorang polisi, Briptu Muhlis, terluka saat mengamankan pria berinisial NA (23) dengan gangguan mental di Selayar pada 24 Maret 2026.
- Korban diserang dengan kapak oleh NA saat polisi melakukan upaya persuasif di lokasi kejadian, lalu korban melompat untuk menghindar.
- Pelaku berhasil diamankan menggunakan gas air mata dan akan ditangani oleh Dinas Sosial serta Kesehatan, bukan melalui proses pidana.
Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata
Sementara itu, upaya pengamanan terhadap pelaku dilakukan oleh personel lainnya.
Namun, pendekatan persuasif dinilai tidak lagi efektif karena pelaku terus menunjukkan perilaku agresif dan membahayakan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menggunakan gas air mata untuk melumpuhkan pelaku.
"Petugas kemudian menggunakan gas air mata guna melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban lebih lanjut," ujar Suardi.
Setelah upaya tersebut, NA akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 Wita dengan bantuan warga setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, NA diduga mengalami gangguan mental sejak beberapa waktu terakhir. Perubahan perilaku mulai terlihat seperti sering menyendiri dan menunjukkan sikap murung.
Korban Mulai Membaik
Kabag SDM Polres Kepulauan Selayar, Kompol Hendra Suyanto mengatakan kondisi Briptu Muhlis saat ini mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Fakta Baru Kematian Remaja Tertembak Senjata Polisi di Makassar
"Alhamdulillah, Briptu Muhlis sudah mulai membaik. Kami berharap beliau dapat segera pulih dan kembali bertugas seperti sediakala," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan risiko yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat.
"Luka yang dialami dalam tugas merupakan bentuk pengabdian. Ini adalah wujud dedikasi anggota Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara itu pelaku tidak akan diproses secara pidana seperti kasus kriminal pada umumnya. NA akan ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk rehabilitasi medis.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitar. Penanganan dini dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel