Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27 WIB
Polisi di kabupaten Selayar terluka serius usai diserang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Ist)
Baca 10 detik
  • Seorang polisi, Briptu Muhlis, terluka saat mengamankan pria berinisial NA (23) dengan gangguan mental di Selayar pada 24 Maret 2026.
  • Korban diserang dengan kapak oleh NA saat polisi melakukan upaya persuasif di lokasi kejadian, lalu korban melompat untuk menghindar.
  • Pelaku berhasil diamankan menggunakan gas air mata dan akan ditangani oleh Dinas Sosial serta Kesehatan, bukan melalui proses pidana.

Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata 

Sementara itu, upaya pengamanan terhadap pelaku dilakukan oleh personel lainnya. 

Namun, pendekatan persuasif dinilai tidak lagi efektif karena pelaku terus menunjukkan perilaku agresif dan membahayakan.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menggunakan gas air mata untuk melumpuhkan pelaku.

"Petugas kemudian menggunakan gas air mata guna melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban lebih lanjut," ujar Suardi.

Setelah upaya tersebut, NA akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 Wita dengan bantuan warga setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, NA diduga mengalami gangguan mental sejak beberapa waktu terakhir. Perubahan perilaku mulai terlihat seperti sering menyendiri dan menunjukkan sikap murung.

Korban Mulai Membaik 

Kabag SDM Polres Kepulauan Selayar, Kompol Hendra Suyanto mengatakan kondisi Briptu Muhlis saat ini mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Kompolnas Ungkap Fakta Baru Kematian Remaja Tertembak Senjata Polisi di Makassar

"Alhamdulillah, Briptu Muhlis sudah mulai membaik. Kami berharap beliau dapat segera pulih dan kembali bertugas seperti sediakala," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan risiko yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat.

"Luka yang dialami dalam tugas merupakan bentuk pengabdian. Ini adalah wujud dedikasi anggota Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu pelaku tidak akan diproses secara pidana seperti kasus kriminal pada umumnya. NA akan ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk rehabilitasi medis.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitar. Penanganan dini dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More