- Anggota Komisi III DPR RI menyoroti peredaran narkoba Sulsel, mengkhawatirkan isu geng motor mengalihkan perhatian publik serius.
- DPR mengingatkan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada ketertiban umum, tetapi juga kasus besar narkotika.
- Dua oknum polisi Toraja Utara dipecat karena menerima setoran mingguan dari bandar sabu-sabu di Makassar.
SuaraSulsel.id - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menyoroti maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.
Ia mengingatkan agar berbagai fenomena yang belakangan ramai di masyarakat, seperti aksi geng motor hingga perang menggunakan senjata mainan di Kota Makassar, tidak sampai mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih serius yakni peredaran narkotika.
Hal tersebut disampaikan Andi Amar dalam rapat dengar pendapat bersama Kepolisian di Gedung DPR RI, Rabu, 11 Maret 2026.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu memastikan persoalan ketertiban umum yang ramai diperbincangkan di masyarakat tidak justru menutupi kasus yang lebih besar.
"Kami juga sedikit mengantisipasi semoga geng-geng motor dan senjata mainan ini bukan menjadi pengalihan isu untuk penyebaran narkoba di Sulawesi Selatan," kata Andi Amar.
Ia mengaku heran dengan maraknya aksi geng motor dan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di sejumlah titik di Makassar dalam beberapa waktu terakhir.
Fenomena tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Meski demikian, menurutnya perhatian aparat tidak boleh hanya tertuju pada kasus-kasus yang tampak di permukaan.
Ia mengingatkan bahwa di saat yang sama, publik juga tengah dihadapkan pada sejumlah kasus serius terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika.
Baca Juga: Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba
"Ini lagi banyak sekali masalah, marak sekali di masyarakat. Memang itu menjadi atensi, mohon atensinya di daerah Kota Makassar ini,” ujarnya.
Andi Amar menyinggung beberapa kasus yang belakangan mencuat ke publik, salah satunya dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima di Nusa Tenggara Barat dalam perkara narkoba.
Selain itu, kasus serupa juga terjadi di Sulawesi Selatan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian di Kabupaten Toraja Utara.
Diketahui, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia dinyatakan terbukti melanggar kode etik karena menerima setoran dari bandar sabu-sabu.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Etik Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Zulham Effendy dalam sidang etik yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu