Muhammad Yunus
Senin, 23 Maret 2026 | 06:30 WIB
Ziarah kubur sebelum puasa ramadhan [Suara.com/Dian Latifah]
Baca 10 detik
  • Ziarah kubur saat Idul Fitri merupakan tradisi umum masyarakat, namun secara syariat Islam diperbolehkan kapan saja, bukan hanya hari raya.
  • Tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan almarhum dan sebagai pengingat akan kematian serta kehidupan akhirat.
  • Niat berziarah harus benar, yaitu untuk muhasabah diri, bukan untuk meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau menjadikannya perantara.

SuaraSulsel.id - Setiap kali Idul Fitri tiba, salah satu pemandangan yang sering dijumpai di berbagai daerah adalah ramainya masyarakat mengunjungi makam keluarga.

Setelah salat Id dan bersilaturahmi dengan kerabat, banyak orang kemudian melanjutkan dengan berziarah ke kuburan orang tua, kakek-nenek, atau anggota keluarga yang telah wafat.

Tradisi ini seolah menjadi bagian dari suasana Lebaran di tengah masyarakat.

Dalam perspektif Islam, ziarah kubur pada dasarnya adalah amalan yang diperbolehkan.

Tujuannya untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan untuk mengingatkan diri akan kematian.

Namun, perlu dipahami bahwa ziarah kubur tidak disyariatkan secara khusus pada hari tertentu, termasuk pada hari Lebaran. Artinya, ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Hukum dan Tuntunan Ziarah Kubur”, dalam Majalah Suara Muhammadiyah No.10 tahun 2013 menjelaskan dasar kebolehan ziarah kubur dapat dilihat dari hadis Nabi Muhammad Saw. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat’.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim].

Dalam hadis lain Nabi Saw juga bersabda:

Baca Juga: Salat Id Warga Muhammadiyah di Kota Kendari Dikawal Brimob

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati’.” [HR. Jama’ah].

Dari hadis-hadis tersebut dapat dipahami bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah sebagai sarana mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sekaligus mendoakan orang yang telah wafat.

Dengan mengunjungi kuburan, seseorang diingatkan bahwa kehidupan dunia bersifat sementara dan pada akhirnya setiap manusia akan kembali kepada Allah.

Karena itu, niat dalam berziarah menjadi sangat penting. Rasulullah Saw menegaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya. Dalam hadis yang sangat masyhur disebutkan:

“Diriwayatkan dari ‘Alqamah ibn Waqas al-Laitsy ia berkata: saya telah mendengar Umar bin Khattab ra sedang di atas mimbar dan berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”….'” [HR. Jama’ah].

Oleh sebab itu, ziarah kubur hendaknya dilakukan dengan niat untuk mendoakan ahli kubur dan muhasabah diri.

Load More