Muhammad Yunus
Senin, 23 Maret 2026 | 06:30 WIB
Ziarah kubur sebelum puasa ramadhan [Suara.com/Dian Latifah]
Baca 10 detik
  • Ziarah kubur saat Idul Fitri merupakan tradisi umum masyarakat, namun secara syariat Islam diperbolehkan kapan saja, bukan hanya hari raya.
  • Tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan almarhum dan sebagai pengingat akan kematian serta kehidupan akhirat.
  • Niat berziarah harus benar, yaitu untuk muhasabah diri, bukan untuk meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau menjadikannya perantara.

Sangat tidak diperkenankan untuk tujuan-tujuan lain yang tidak dibenarkan syariat, seperti meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau menjadikannya sebagai perantara kepada Allah.

Al-Qur’an sendiri mengingatkan agar manusia tidak memohon kepada selain Allah:

“Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.” [QS. Yunus (10): 106].

Berkaitan dengan tradisi ziarah kubur saat Lebaran, perlu dipahami bahwa Islam tidak pernah menetapkan hari tertentu untuk ziarah kubur.

Nabi Saw tidak pernah mengkhususkan ziarah pada momen tertentu. Artinya, seseorang boleh saja berziarah kapan pun, baik sebelum Ramadan, setelah Idul Fitri, ataupun pada hari-hari biasa.

Jika banyak orang memilih berziarah pada hari Lebaran, hal itu lebih merupakan faktor sosial dan budaya. Pada momen Idulfitri, keluarga biasanya berkumpul setelah sekian lama berpisah.

Waktu pun lebih longgar karena libur panjang. Dalam situasi seperti itu, keluarga kemudian bersama-sama mengunjungi makam orang tua atau leluhur mereka.

Jadi, Lebaran hanyalah momen yang memudahkan, bukan alasan syar’i yang mengkhususkan ziarah.

Baca Juga: Salat Id Warga Muhammadiyah di Kota Kendari Dikawal Brimob

Load More