- Taufan Pawe mendukung aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya saat bertemu tokoh masyarakat di Sulsel, Kamis, 12 Maret 2026.
- Syarat utama pembentukan provinsi baru adalah minimal harus memiliki lima kabupaten atau kota sebagaimana aturan berlaku.
- Pencabutan moratorium pemekaran daerah dan pengesahan RPP penataan wilayah menjadi pintu masuk realisasi pembentukan provinsi baru.
SuaraSulsel.id - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menemui kepala daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa asal Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang utama rujab tersebut membahas wacana pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru.
Di hadapan para tokoh yang hadir, Taufan Pawe menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran wilayah tidak hanya membutuhkan semangat, tetapi juga harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya tadi mengatakan, saya bilang maafkan saya Opu, saya hanya menyemangati. Tolong dipikirkan sudah memenuhi syarat tidak?" kata Taufan Pawe.
Ia mengaku memiliki beban tersendiri ketika berbicara soal pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah jumlah wilayah administratif yang memadai untuk membentuk sebuah provinsi baru.
"Salah satu yang cukup, ya maaf ya, ini jangan dipelintir, cukup menjadi beban bagi saya, bisa enggak Luwu Raya itu bisa menjadi lima kabupaten kota?" ujarnya.
Menurut Taufan, ketentuan mutlak tersebut merujuk pada Pasal 53 ayat 4 huruf A yang mengatur syarat pembentukan provinsi.
Baca Juga: Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sebuah provinsi baru minimal harus terdiri atas lima kabupaten atau kota.
Sementar saat ini baru empat kabupaten yang tergabung dalam wilayah Luwu Raya. Ada Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
"Syarat-syarat untuk adanya provinsi itu harus lima kabupaten. Tapi dalam perjalanan kan kita dengar ada salah satu daerah mau dimekarkan," lanjutnya.
Taufan Pawe menyebut rencana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dapat menjadi bagian dari upaya memenuhi persyaratan tersebut.
Bahkan, ia menilai pembentukan kabupaten baru itu perlu diprioritaskan terlebih dahulu.
"(Pemekaran) kabupaten (Luwu Tengah) kalau menurut saya itu didahulukan. Kami (siap) perjuangkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari