- Remaja Makassar bernama Bertrand meninggal dunia di Makassar setelah terkena tembakan Iptu N saat bermain senjata mainan.
- Polisi menyatakan insiden tersebut merupakan *accidental discharge* saat mengamankan korban yang diduga agresif.
- Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan tindak pidana umum oleh Polrestabes Makassar.
SuaraSulsel.id - Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) remaja di kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai terkena tembakan yang dilepaskan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli, kota Makassar, sekitar pukul 07.26 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak keluarga, Bertrand bersama sejumlah remaja lainnya terlihat berada di tengah jalan sambil bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis water jelly.
Aktivitas tersebut berlangsung di badan jalan dan diduga sempat memicu ketegangan.
Dalam rekaman itu, para remaja tampak bersitegang satu sama lain dan tidak menyadari kedatangan aparat.
Tak lama kemudian, sejumlah polisi termasuk Iptu N tiba di lokasi.
Melihat kehadiran petugas, para remaja langsung kocar-kacir meninggalkan tempat kejadian.
Iptu N terlihat berupaya mengamankan Bertrand.
Dalam momen tersebut, terdengar letusan yang disebut sebagai tembakan peringatan. Namun, peluru tersebut justru mengenai tubuh korban.
Baca Juga: Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas
Dalam rekaman yang sama, Iptu N tampak sempat memasukkan kembali pistolnya ke dalam saku celana, kemudian menyeret dan mengamankan korban yang sudah dalam kondisi lemah.
Bertrand lalu dipapah menuju kendaraan dan dilarikan ke rumah sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan ketidaksengajaan atau accidental discharge.
Menurutnya, peristiwa bermula dari laporan warga mengenai aksi sekelompok remaja yang melakukan "perang-perangan" menggunakan senjata mainan di jalan raya.
"Aksi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan. Ada laporan pengendara yang terganggu, bahkan ada yang terjatuh," ujar Arya Rabu, 4 Maret 2026.
Setibanya di lokasi, Iptu N disebut mendapati Bertrand diduga bersikap agresif terhadap salah satu pengendara sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas
-
Bripda P Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar
-
Paduppa Resort Bulukumba Terbakar, Ada Korban Jiwa
-
Lebaran 2026 Makin Dekat! Wali Kota Makassar Minta Siskamling Diaktifkan
-
6 Rahasia Foto Gerhana Bulan Merah Makin Jernih Cuma Pakai HP Biasa