- Remaja Makassar bernama Bertrand meninggal dunia di Makassar setelah terkena tembakan Iptu N saat bermain senjata mainan.
- Polisi menyatakan insiden tersebut merupakan *accidental discharge* saat mengamankan korban yang diduga agresif.
- Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan tindak pidana umum oleh Polrestabes Makassar.
SuaraSulsel.id - Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) remaja di kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai terkena tembakan yang dilepaskan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli, kota Makassar, sekitar pukul 07.26 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak keluarga, Bertrand bersama sejumlah remaja lainnya terlihat berada di tengah jalan sambil bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis water jelly.
Aktivitas tersebut berlangsung di badan jalan dan diduga sempat memicu ketegangan.
Dalam rekaman itu, para remaja tampak bersitegang satu sama lain dan tidak menyadari kedatangan aparat.
Tak lama kemudian, sejumlah polisi termasuk Iptu N tiba di lokasi.
Melihat kehadiran petugas, para remaja langsung kocar-kacir meninggalkan tempat kejadian.
Iptu N terlihat berupaya mengamankan Bertrand.
Dalam momen tersebut, terdengar letusan yang disebut sebagai tembakan peringatan. Namun, peluru tersebut justru mengenai tubuh korban.
Baca Juga: Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas
Dalam rekaman yang sama, Iptu N tampak sempat memasukkan kembali pistolnya ke dalam saku celana, kemudian menyeret dan mengamankan korban yang sudah dalam kondisi lemah.
Bertrand lalu dipapah menuju kendaraan dan dilarikan ke rumah sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan ketidaksengajaan atau accidental discharge.
Menurutnya, peristiwa bermula dari laporan warga mengenai aksi sekelompok remaja yang melakukan "perang-perangan" menggunakan senjata mainan di jalan raya.
"Aksi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan. Ada laporan pengendara yang terganggu, bahkan ada yang terjatuh," ujar Arya Rabu, 4 Maret 2026.
Setibanya di lokasi, Iptu N disebut mendapati Bertrand diduga bersikap agresif terhadap salah satu pengendara sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan