- Satgas Saber Pangan Sulsel memperketat pengawasan harga dan distribusi 14 komoditas strategis menjelang Ramadan 2026.
- Pengawasan melibatkan tim gabungan yang memeriksa distributor (D1) dan pengecer; pelanggaran bisa dikenai sanksi pidana.
- Pemantauan lapangan menemukan Minyakita dan gula pasir dijual di atas HET/HAP di Kabupaten Gowa pada 2 Maret 2026.
SuaraSulsel.id - Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Sulawesi Selatan memperketat pengawasan harga, distribusi, serta mutu pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada distributor maupun pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M. Ilyas, yang juga Sekretaris Satgas, menjelaskan pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis.
Tim melakukan pengecekan berjenjang mulai dari distributor pertama (D1) hingga pengecer guna menelusuri potensi kenaikan harga.
“Ketika ditemukan harga naik, kami telusuri dari D1 sampai ke tingkat pengecer," kata Rabu, 4 Maret 2026.
"Jika ada pelanggaran, konsekuensinya bisa berupa pencabutan izin hingga sanksi pidana,” tegasnya.
Selain pengawasan distribusi, pemerintah kabupaten/kota diminta memasang papan informasi HET di pasar tradisional agar masyarakat mengetahui batas harga resmi dan dapat melakukan kontrol sosial secara langsung.
Kegiatan Satgas bulan ini diawali dengan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Deputi Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional pada hari Minggu 1 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Tipikor Polda Sulawesi Selatan.
Pengawasan lapangan dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Deputi dan Direktur terkait dari Badan Pangan Nasional, Kanit Indag Polda Sulawesi Selatan, serta OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Tim melakukan pemantauan di gudang PT Mitra Abadi Jaya Sukses (PT MAJS) di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kota Makassar.
Baca Juga: Thailand Lirik Sejumlah Potensi Sulsel, Andi Sudirman: Kami Sambut Baik
PT MAJS merupakan distributor (D1) Minyakita yang memperoleh pasokan dari PT Smart Tbk Surabaya dalam kemasan pouch dua liter.
Harga beli tercatat Rp13.500 per liter, sementara harga jual ke distributor D2 dan pengecer sebesar Rp14.500 per liter.
Sesuai ketentuan Kemendag Nomor 1028 Tahun 2024, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter.
Dalam pemantauan tersebut, Deputi PKKP Badan Pangan Nasional menyarankan agar harga jual dari D1 ke D2 dapat ditekan menjadi Rp14.000 per liter. Selisih Rp500 yang diterapkan PT MAJS disebut sebagai biaya angkut.
Tim juga memantau stok dan distribusi untuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, serta Takalar.
Pengawasan berlanjut pada Selasa, 3 Maret 2026, di gudang CV Rempah Lautan Rasa, Kabupaten Maros, yang merupakan importir bawang putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Inovasi Baru di Embarkasi Makassar, Ibadah 16.750 Jemaah Haji Lebih Aman
-
PSM Makassar Gagal Bayar Utang Rp3,7 Miliar, Hadapi Sidang Pailit 23 April
-
Pembangunan Stadion Untia Masuk Fase Fisik, Pemkot Makassar Kucurkan Rp124 Miliar
-
Guru Besar UMI Ungkap Cara Mengatasi Serbuan Ikan Sapu-Sapu
-
Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu