- Kompolnas menelusuri kematian remaja di Makassar pada 1 Maret 2026 menggunakan rekaman CCTV baru lebih jelas.
- Rekaman menunjukkan korban bermain tembak-tembakan sebelum terjadi percekcokan dan penembakan oleh anggota polisi.
- Pemeriksaan autopsi jenazah korban hanya menemukan luka akibat tembakan senjata api tanpa kekerasan fisik lain.
Menurutnya, dari rekaman CCTV dengan kualitas yang lebih jelas tersebut terlihat bahwa posisi tangan petugas dan arah senjata menjadi faktor penting untuk menilai apakah penembakan itu disengaja atau tidak.
"Sepanjang yang kami lihat di video, di video ini kan tidak bisa dirubah, memang posisi tangan menentukan dan posisi tubuh yang melakukan penembakan itu bisa terlihat apakah sengaja atau tidak sengaja. Itu jelas di video. Jadi video CCTV (dari angle lain) sangat penting untuk suatu proses penyelidikan kasus ini," jelasnya.
"Kalau kami lihat ga ada posisi membidik sasaran. Ga ada posisi diarahkan senjata ke korban dari rekaman. Karena kalau bidik, pasti menyasar subjek dan objek tertentu," tambah Anam.
Selain menelusuri kronologi kejadian, Kompolnas juga memeriksa kondisi jenazah korban bersama dokter yang melakukan autopsi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh korban hanya berasal dari tembakan senjata api.
"Memang ada luka akibat tembakan (dengan jejak) peluru masuk dan keluar. Selain itu tidak ditemukan luka lain," ujar Anam.
Ia menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lain seperti memar akibat pukulan pada tubuh korban.
Lebam yang terlihat pada tubuh korban, menurutnya, merupakan perubahan alami yang dapat terjadi pada jenazah setelah meninggal dunia.
"Dalam istilah medis, memar dan lebam itu berbeda. Memar tidak ditemukan. Lebam yang terlihat merupakan konsekuensi dari perubahan kondisi jenazah. Pada wajah juga tidak ditemukan luka," katanya.
Baca Juga: Senjata Mainan 'Omega' Telan Korban Warga Makassar: Ibu dan Anak Sudah Kena Mata
Dalam proses penelusuran kasus ini, Kompolnas juga telah menemui berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, masyarakat di sekitar lokasi, hingga anggota polisi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Kompolnas juga meminta keterangan dari jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut, termasuk Kapolrestabes Makassar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Anam menyatakan Kompolnas mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus ini, termasuk penetapan Iptu N sebagai tersangka.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sulawesi Selatan dan Polres Makassar yang langsung melakukan penindakan dan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum harus terus berjalan secara transparan dan objektif agar memberikan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.
"Yang perlu kita jaga saat ini adalah proses hukumnya tetap berjalan sesuai harapan keluarganya bahwa penegakan hukum bisa berjalan," kata Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate
-
Polri Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api Pasca Insiden Maut di Makassar