- Warga Makassar mengeluhkan kenaikan signifikan Pajak Kendaraan Bermotor pada awal 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
- Kenaikan yang dirasakan masyarakat disebabkan berakhirnya insentif pengurangan pajak yang berlaku pada tahun 2025.
- Pemprov Sulsel meningkatkan Pendapatan Asli Daerah karena pemangkasan Transfer ke Daerah oleh Pemerintah Pusat.
SuaraSulsel.id - Kenaikan pajak kendaraan bermotor di awal 2026 membuat sebagian warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan meringis.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, tambahan ratusan ribu rupiah dalam lembar tagihan terasa cukup berat. Terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan harian.
Aras (48), salah seorang warga Makassar mengaku terkejut saat mengecek besaran pajak mobilnya melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Tahun 2025 lalu, ia membayar pajak sebesar Rp2,9 juta. Namun pada awal 2026, angka yang tertera melonjak menjadi Rp3,1 juta lebih.
"Saya kaget nah, karena naik sampai dua ratus ribuan. Untuk sementara saya belum bayar dulu. Tunggu diskon lagi," ujarnya sambil tertawa.
Menurut Aras, kenaikan tersebut datang di saat pengeluaran rumah tangga terus meningkat, apalagi di awal tahun.
Ia merasa tak ada perubahan signifikan pada kendaraannya, tetapi nominal pajak justru bertambah.
Keluhan serupa disampaikan Riska (45). Pajak kendaraannya juga naik lebih dari Rp200 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sekitar Rp2,8 juta, kini menjadi kurang lebih Rp3 juta.
Baca Juga: MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
Ia mengaku sempat menanyakan langsung ke petugas Bapenda. Penjelasan yang ia terima menyebutkan kenaikan itu berkaitan dengan pemberlakuan sistem opsen pajak.
"Saya ndak terlalu paham soal opsen. Yang saya tahu selama ini saya selalu taat bayar pajak. Tapi ternyata naik tahun ini," katanya.
Bagi Riska, persoalan bukan sekadar angka. Ia menggunakan kendaraannya untuk berjualan nasi kuning setiap pagi di pinggir jalan.
Penghasilannya tidak menentu. Apalagi setelah suaminya terpaksa berhenti bekerja karena alasan kesehatan.
Mobil yang mereka miliki menjadi aset penting untuk menopang ekonomi keluarga.
"Kalau kondisi lagi sepi apalagi bulan puasa ini pemasukan pas-pasan. Pajak naik di saat kondisibegini tentu berat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark
-
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
-
Resmi Naik Kelas! Polres Gowa Jadi Polresta, Apa Dampaknya Bagi Warga?
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
-
Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap