- Warga Makassar mengeluhkan kenaikan signifikan Pajak Kendaraan Bermotor pada awal 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
- Kenaikan yang dirasakan masyarakat disebabkan berakhirnya insentif pengurangan pajak yang berlaku pada tahun 2025.
- Pemprov Sulsel meningkatkan Pendapatan Asli Daerah karena pemangkasan Transfer ke Daerah oleh Pemerintah Pusat.
SuaraSulsel.id - Kenaikan pajak kendaraan bermotor di awal 2026 membuat sebagian warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan meringis.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, tambahan ratusan ribu rupiah dalam lembar tagihan terasa cukup berat. Terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan harian.
Aras (48), salah seorang warga Makassar mengaku terkejut saat mengecek besaran pajak mobilnya melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Tahun 2025 lalu, ia membayar pajak sebesar Rp2,9 juta. Namun pada awal 2026, angka yang tertera melonjak menjadi Rp3,1 juta lebih.
"Saya kaget nah, karena naik sampai dua ratus ribuan. Untuk sementara saya belum bayar dulu. Tunggu diskon lagi," ujarnya sambil tertawa.
Menurut Aras, kenaikan tersebut datang di saat pengeluaran rumah tangga terus meningkat, apalagi di awal tahun.
Ia merasa tak ada perubahan signifikan pada kendaraannya, tetapi nominal pajak justru bertambah.
Keluhan serupa disampaikan Riska (45). Pajak kendaraannya juga naik lebih dari Rp200 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sekitar Rp2,8 juta, kini menjadi kurang lebih Rp3 juta.
Baca Juga: MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
Ia mengaku sempat menanyakan langsung ke petugas Bapenda. Penjelasan yang ia terima menyebutkan kenaikan itu berkaitan dengan pemberlakuan sistem opsen pajak.
"Saya ndak terlalu paham soal opsen. Yang saya tahu selama ini saya selalu taat bayar pajak. Tapi ternyata naik tahun ini," katanya.
Bagi Riska, persoalan bukan sekadar angka. Ia menggunakan kendaraannya untuk berjualan nasi kuning setiap pagi di pinggir jalan.
Penghasilannya tidak menentu. Apalagi setelah suaminya terpaksa berhenti bekerja karena alasan kesehatan.
Mobil yang mereka miliki menjadi aset penting untuk menopang ekonomi keluarga.
"Kalau kondisi lagi sepi apalagi bulan puasa ini pemasukan pas-pasan. Pajak naik di saat kondisibegini tentu berat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa